Pegawai BP Migas kemungkinan di-PHK
Kamis, 15 November 2012 - 06:27 WIB
Pegawai BP Migas kemungkinan di-PHK
A
A
A
Sindonews.com - Pembubaran BP Migas akibat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa keberadaan BP Migas bertentangan dengan konstitusi membuat banyak pertanyaan timbul. Di antaranya adalah nasib para pekerja BP Migas yang menjadi tidak jelas statusnya.
Menurut Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar, tidak tertutup kemungkinan akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat keputusan MK yang mengilegalkan BP Migas tersebut.
"Kita lihat dulu, yang penting fungsinya bisa berjalan sebaik-baiknya," ujar Mahendra Siregar di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (14/11/2012) malam.
Namun, Mahendra menambahkan, masalah status kepegawaian akan diputuskan oleh Kementerian ESDM yang mengambil alih fungsu BP Migas. "Kalau itu rencananya ESDM yang harus mengusulkan," imbuhnya.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan bahwa seluruh karyawan BP Migas tidak akan di-PHK, mereka hanya akan dialihkan ke badan pengganti BP Migas yang disebut Unit Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (UPKUH Migas) yang berada di bawah Kementerian ESDM.
"Demikian juga seluruh personil, karyawan yang ada, beralih kepada unit ini dan berada di Kementerian ESDM," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa tadi malam.
Pada kesempatan lainnya, karyawan BP Migas mengaku khawatir akan nasib mereka selanjutnya. Pasalnya, mereka terancam kehilangan pekerjaan akibat pembubaran BP Migas ini.
"Harapannya kami dapat kepastian saja. Kita sudah kumpul juga untuk minta kejelasan nasib kami ke depan gimana," ujar seorang karyawan, Wisnu.
Menurut Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar, tidak tertutup kemungkinan akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat keputusan MK yang mengilegalkan BP Migas tersebut.
"Kita lihat dulu, yang penting fungsinya bisa berjalan sebaik-baiknya," ujar Mahendra Siregar di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (14/11/2012) malam.
Namun, Mahendra menambahkan, masalah status kepegawaian akan diputuskan oleh Kementerian ESDM yang mengambil alih fungsu BP Migas. "Kalau itu rencananya ESDM yang harus mengusulkan," imbuhnya.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan bahwa seluruh karyawan BP Migas tidak akan di-PHK, mereka hanya akan dialihkan ke badan pengganti BP Migas yang disebut Unit Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (UPKUH Migas) yang berada di bawah Kementerian ESDM.
"Demikian juga seluruh personil, karyawan yang ada, beralih kepada unit ini dan berada di Kementerian ESDM," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa tadi malam.
Pada kesempatan lainnya, karyawan BP Migas mengaku khawatir akan nasib mereka selanjutnya. Pasalnya, mereka terancam kehilangan pekerjaan akibat pembubaran BP Migas ini.
"Harapannya kami dapat kepastian saja. Kita sudah kumpul juga untuk minta kejelasan nasib kami ke depan gimana," ujar seorang karyawan, Wisnu.
(gpr)
Lihat Juga :