Pemerintah klaim iklim investasi tak terganggu

Kamis, 15 November 2012 - 14:55 WIB
Pemerintah klaim iklim investasi tak terganggu
Pemerintah klaim iklim investasi tak terganggu
A A A
Sindonews.com - Iklim Investasi diklaim masih terjaga kendati Mahkamah Konstitusi (MK) telah membubarkan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).

Menteri Koordinator bidang Ekonomi Hatta Rajasa mengklaim sudah meyakinkan seluruh investor akan kondusifnya iklim ekonomi. "(Iklim Investasi) masih tetap terjaga, tidak terganggu. Kita sudah meyakinkan seluruh investor di perminyakan," ujar Hatta di TMII, Jakarta, Kamis (15/11/2012).

Hatta mengimbau kepada investor-investor perminyakan bahwa tidak perlu ada keraguan terhadap investasi kendati keputusan MK akan tetap dijalankan oleh pemerintah.

"Bahwa tidak perlu ada keraguan seperti itu. Mengenai keputusan MK kita tetap jalankan, dan kita sudah jalankan semuanya," ujar Hatta.

Hatta menjelaskan, ini adalah peraturan MK dan pemerintah meresponnya. Dengan demikian, fungsi dari pada unit pelaksanaan pengelolaan hulu migas berjalan seperti biasanya. "Tidak perlu diragukan, tidak perlu ada keraguan," ujarnya.

Seperti diketahui, pada Selasa (13/11/2012) lalu MK memutuskan pasal yang mengatur tugas dan fungsi BP Migas dalam UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan UUD dan tidak memiliki hukum mengikat.

Ironisnya, pengujian UU Migas ke MK ini diajukan oleh 30 tokoh dan 12 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang sama sekali tidak berkecimpung di bidang migas, diantaranya Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Solidaritas Juru Parkir, Pedagang Kaki Lima, Pengusaha dan Karyawan (Sojupek), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, dan IKADI.

Mereka menilai UU Migas membuka liberalisasi pengelolan Migas karena sangat dipengaruhi pihak asing.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4842 seconds (0.1#10.140)