Operasional Total E&P tak terpengaruh pembubaran BP Migas

Jum'at, 16 November 2012 - 13:52 WIB
Operasional Total E&P...
Operasional Total E&P tak terpengaruh pembubaran BP Migas
A A A
Sindonews.com - Kendati pasar sempat diwarnai kekhawatiran pasca dibubarkannya Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), TOTAL E&P Indonesie mengaku tidak terganggu dan tetap beroperasi seperti biasanya.

"Sampai hari ini kita masih beroperasi seperti biasa," terang Head Department Media Relations Total E&P Indonesie, Kristanto Hartadi saat dihubungi Sindonews, Jumat (16/11/2012).

Menurutnya, seluruh blok migas yang saat ini tengah dioperatori Total E&P baik yang telah masuk eksploitasi (proses penambangan) maupun yang baru sampai tahap eksplorasi (pencarian) masih bekerja seperti biasa sambil melihat langkah-langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

Bahkan, diakui Kristanto, pihaknya masih akan tetap memberi pasokan minyak dan gas sekaligus memberikan revenew dari hasil kegiatan produksi minyak dan gasnya kepada pemerintah.

"Jadi kami juga tetap akan memasok migas dan memberi revenew kepada pemerintah," tandasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Dewi Aryani mengatakan, akibat dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan Badan Penyelanggara Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) konsekwensinya adalah proyek-proyek yang sedang berjalan dan akan berjalan harus dinyatakan ilegal.

Kemudian investasi yang ada di hulu sejak tahun 2002 adalah tidak legal (ilegal) serta cost recovery tidak perlu dibayar oleh negara, kalau dibayar menjadi padana.

Sementara, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjamin semua kontrak yang berhubungan dengan BP Migas masih legal.

”Saya katakan semua perjanjian tetap berlaku (dan kontrak kerja sama). Semua pekerjaan operasional yang sedang dijalankan sebagai bentuk kerja sama BM Migas dan dunia usaha tetap berjalan sebagaimana mestinya,” jelas SBY.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mantan Kepala BP Migas...
Mantan Kepala BP Migas Raden Priyono Dituntut 12 Tahun Penjara
Orang Kepercayaan Mantan...
Orang Kepercayaan Mantan Kepala BP Migas Divonis 4 Tahun Penjara
Badai PHK Guncang Industri...
Badai PHK Guncang Industri Migas, BP Pecat 7.700 Karyawan dan Kontraktor
Cari Cadangan Migas...
Cari Cadangan Migas di Kilang Tangguh Papua, BP Tambah Investasi Rp57,6 T
Lepas Saham di Rosneft...
Lepas Saham di Rosneft Saat Perang Ukraina Pecah, Raksasa Migas BP Kehilangan Rp38,8 Triliun
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Turun ke 5.865, Mayoritas Saham Berada di Zona Merah
27 menit yang lalu
Kesepakatan Damai Batal!...
Kesepakatan Damai Batal! AS Gempur Balik Iran, Harga Minyak Ngamuk Lagi
1 jam yang lalu
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Lumpuhkan Jantung Kilang Minyak Rusia, Kelangkaan BBM Memburuk
2 jam yang lalu
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
11 jam yang lalu
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
12 jam yang lalu
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
12 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved