Total E&P serahkan ke pemerintah
Jum'at, 16 November 2012 - 14:39 WIB
Total E&P serahkan ke pemerintah
A
A
A
Sindonews.com - Pasca dibubarkannya Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), pemerintah memiliki beberapa opsi yang dapat diambil, salah satunya pengalihan kembali fungsi dan tugas BP Migas ke salah satu unit di PT Pertamina (persero).
Menyikapi kemungkinan tersebut, Total E&P Indonesie mengaku akan menerima apapun keputusan yang akan diambil pemerintah.
"Kita menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah. Kalau memang opsi itu (pengalihan kembali fungsi dan tugas BP Migas ke salah satu unit di PT Pertamina) diambil, kami rasa pemerintah tahu yang terbaik," kata Head Department Media Relations Total E&P Indonesie, Kristanto Hartadi saat dihubung Sindonews, Jumat (16/11/2012).
Sikap yang diambil Total E&P agaknya cukup beralasan. Pasalnya, dirinya menjelaskan, sebelum terbentuknya BP Migas, fungsi-fungsi pengawasan bidang minyak dan gas memang telah dilakukan oleh Pertamina. "Memang dulu kan juga dipegang Pertamina," tandas dia.
Pengamat hukum Universitas Indonesia Taufik Basari berpendapat, sebaiknya fungsi BP Migas dijalankan oleh Pertamina setelah masa transisi. "Ke depan harusnya Pertamina, tapi sekarang kan masih transisi, untuk sementara butuh waktu," ujar Taufik Basari saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Jumat (16/11/2012).
Taufik menambahkan, pemerintah perlu membuat kajian mendalam selama masa transisi ini agar terdapat kepastian hukum mengenai mekanisme pengawasan industri hulu migas. Diharapkan, nantinya tidak ada lagi kontroversi lembaga mana yang berwenang mengendalikan industri hulu migas.
"Harus dipikirkan bagaimana agar transisi ini bisa berjalan mulus. Butuh kajian dan regulasi yang sangat baik," imbuhnya.
Menyikapi kemungkinan tersebut, Total E&P Indonesie mengaku akan menerima apapun keputusan yang akan diambil pemerintah.
"Kita menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah. Kalau memang opsi itu (pengalihan kembali fungsi dan tugas BP Migas ke salah satu unit di PT Pertamina) diambil, kami rasa pemerintah tahu yang terbaik," kata Head Department Media Relations Total E&P Indonesie, Kristanto Hartadi saat dihubung Sindonews, Jumat (16/11/2012).
Sikap yang diambil Total E&P agaknya cukup beralasan. Pasalnya, dirinya menjelaskan, sebelum terbentuknya BP Migas, fungsi-fungsi pengawasan bidang minyak dan gas memang telah dilakukan oleh Pertamina. "Memang dulu kan juga dipegang Pertamina," tandas dia.
Pengamat hukum Universitas Indonesia Taufik Basari berpendapat, sebaiknya fungsi BP Migas dijalankan oleh Pertamina setelah masa transisi. "Ke depan harusnya Pertamina, tapi sekarang kan masih transisi, untuk sementara butuh waktu," ujar Taufik Basari saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Jumat (16/11/2012).
Taufik menambahkan, pemerintah perlu membuat kajian mendalam selama masa transisi ini agar terdapat kepastian hukum mengenai mekanisme pengawasan industri hulu migas. Diharapkan, nantinya tidak ada lagi kontroversi lembaga mana yang berwenang mengendalikan industri hulu migas.
"Harus dipikirkan bagaimana agar transisi ini bisa berjalan mulus. Butuh kajian dan regulasi yang sangat baik," imbuhnya.
(rna)
Lihat Juga :