Banyak temuan BPK, keuangan BP Migas harus diperiksa
Jum'at, 16 November 2012 - 18:23 WIB
Banyak temuan BPK, keuangan BP Migas harus diperiksa
A
A
A
Sindonews.com - Indonesian Resources Studies (IRESS) menilai keuangan BP Migas sejak berdiri tahun 2001 silam hingga dibubarkan pada 13 November 2012 lalu tidak transparan. Bahkan, BP Migas diduga kuat merugikan negara. Pasalnya, sudah banyak sekali dugaan penyimpangan yang dilakukan BP Migas berdasarkan laporan BPK.
"Lihat saja laporan di BPK, dari 2001 sampai 2005 saja kan banyak sekali temuan soal BP Migas," ujar Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara ketika dihubungi Sindonews di Jakarta, Jumat (16/11/2012).
Karena itu, pihaknya merasa pemeriksaan lanjutan terhadap keuangan BP Migas penting untuk dilakukan. "BP Migas perlu segera diaudit karena banyak sekali temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang tidak ditindaklanjuti," simpul Marwan.
Seperti diketahui, pada Selasa (13/11/2012) lalu MK memutuskan pasal yang mengatur tugas dan fungsi BP Migas yang diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan UUD dan tidak memiliki hukum mengikat.
Bubarnya BP Migas akibat putusan MK ini menimbulkan banyak problem baru. Salah satu masalah yang mengemuka ialah keuangan BP Migas yang sejak berdirinya sulit untuk dikontrol. Pihak-pihak yang tidak mendukung keberadaan BP Migas menuntut agar badan tersebut diperiksa terkait banyaknya dugaan penyimpangan keuangan negara.
"Lihat saja laporan di BPK, dari 2001 sampai 2005 saja kan banyak sekali temuan soal BP Migas," ujar Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara ketika dihubungi Sindonews di Jakarta, Jumat (16/11/2012).
Karena itu, pihaknya merasa pemeriksaan lanjutan terhadap keuangan BP Migas penting untuk dilakukan. "BP Migas perlu segera diaudit karena banyak sekali temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang tidak ditindaklanjuti," simpul Marwan.
Seperti diketahui, pada Selasa (13/11/2012) lalu MK memutuskan pasal yang mengatur tugas dan fungsi BP Migas yang diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan UUD dan tidak memiliki hukum mengikat.
Bubarnya BP Migas akibat putusan MK ini menimbulkan banyak problem baru. Salah satu masalah yang mengemuka ialah keuangan BP Migas yang sejak berdirinya sulit untuk dikontrol. Pihak-pihak yang tidak mendukung keberadaan BP Migas menuntut agar badan tersebut diperiksa terkait banyaknya dugaan penyimpangan keuangan negara.
(gpr)
Lihat Juga :