Fungsi BP Migas harusnya dialihkan ke Pertamina

Jum'at, 16 November 2012 - 19:28 WIB
Fungsi BP Migas harusnya...
Fungsi BP Migas harusnya dialihkan ke Pertamina
A A A
Sindonews.com - Pengamat energi dari Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mengkritik keputusan pemerintah yang mengalihkan fungsi BP Migas kepada unit pelaksana di bawah Kementerian ESDM. Menurutnya, seharusnya pengendalian industri hulu migas diserahkan kepada Pertamina.

"Harusnya ke Pertamina karena memang menurut UUD seperti itu, kalau nanti ke ESDM sama saja," ucap Marwan Batubara kepada Sindonews, Jumat (16/11/2012).

Marwan menjelaskan, dalam konstitusi diatur bahwa pengendalian hulu migas dilakukan oleh badan usaha milik negara (BUMN). Artinya, Pertamina adalah lembaga yang paling berhak untuk melakukan hal tersebut.

Menurutnya, opsi terbaik pasca pembubaran BP Migas adalah mengalihkan fungsi badan tersebut pada Pertamina. Ia mengakui bahwa pengalihan ke Pertamina pun tidak bisa dilakukan tanpa melalui persiapan dalam masa transisi.

Namun, dia berpendapat, sebenarnya Pertamina bisa mulai mengemban fungsi yang sebelumnya dipegang BP Migas tersebut sejak masa transisi, bukan malah membentuk unit pelaksana di bawah Kementerian ESDM. "Ini memang cuma sementara, tapi kenapa nggak sekarang mulai saja," ujar Marwan.

Sebelumnya, pengamat hukum Universitas Indonesia Taufik Basari juga mengemukakan pendapat serupa bahwa Pertamina adalah lembaga yang paling berhak untuk menggantikan BP Migas menurut konstitusi yang berlaku.

"Kedepan harusnya Pertamina, tapi sekarang kan masih transisi, untuk sementara butuh waktu," ujar Taufik Basari.

Seperti diketahui, pasca bubarnya BP Migas, salah satu pertanyaan terbesar yang muncul ialah lembaga mana yang sah secara hukum memegang kewenangan pengaturan hulu migas.

Akhirnya, Rabu (14/11/2012) lalu pemerintah memutuskan untuk membentuk Unit Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (UPKUH Migas) di bawah Kementerian ESDM guna menggantikan BP Migas.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mantan Kepala BP Migas...
Mantan Kepala BP Migas Raden Priyono Dituntut 12 Tahun Penjara
Orang Kepercayaan Mantan...
Orang Kepercayaan Mantan Kepala BP Migas Divonis 4 Tahun Penjara
Badai PHK Guncang Industri...
Badai PHK Guncang Industri Migas, BP Pecat 7.700 Karyawan dan Kontraktor
Cari Cadangan Migas...
Cari Cadangan Migas di Kilang Tangguh Papua, BP Tambah Investasi Rp57,6 T
Lepas Saham di Rosneft...
Lepas Saham di Rosneft Saat Perang Ukraina Pecah, Raksasa Migas BP Kehilangan Rp38,8 Triliun
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
6 jam yang lalu
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
6 jam yang lalu
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
7 jam yang lalu
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
7 jam yang lalu
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
7 jam yang lalu
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
7 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved