Pemerintah lamban revisi UU migas

Jum'at, 16 November 2012 - 19:40 WIB
Pemerintah lamban revisi...
Pemerintah lamban revisi UU migas
A A A
Sindonews.com - Pasca pembubaran BP Migas akibat keputusan Mahkamah Konstitusi, revisi Undang Undang Migas menjadi sangat krusial. Bila UU migas tidak segera direvisi, pengelolaan industri hulu migas di tanah air akan mengalami ketidakpastian hukum.

Indonesian Resources Studies (IRESS) memaparkan, revisi UU Migas telah dipersiapkan sejak tahun 2007. Namun, kelambanan pemerintah dalam hal ini menyebabkan terbengkalainya revisi UU migas. Karena itu, pemerintah mutlak harus segera merevisi UU tersebut.

"Segera, harus, kan revisi UU ini sejak 2007 sudah disiapkan," ungkap Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara ketika diwawancara Sindonews di Jakarta, Jumat (16/11/2012).

Salah satu bahaya yang mungkin timbul jika pemerintah tidak segera merevisi UU migas, lanjut Marwan, adalah bubarnya BPH Migas. Kemungkinan dibubarkannya BPH Migas sangat terbuka karena keberadaannya yang mirip dengan BP Migas.

"BPH Migas juga bisa bermasalah seperti BP Migas, kedudukan BPH Migas harus diperbaiki di UU baru nanti," jelas dia.

Seperti diketahui, pada Selasa (13/11/2012) lalu, MK memutuskan pasal-pasal yang mengatur tugas dan fungsi BP Migas yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan UUD dan tidak memiliki hukum mengikat. Kini, pemerintah didesak berbagai pihak untuk segera merevisi UU Migas agar terdapat jaminan hukum yang jelas dalam pengelolaan industri hulu migas di tanah air.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mantan Kepala BP Migas...
Mantan Kepala BP Migas Raden Priyono Dituntut 12 Tahun Penjara
Orang Kepercayaan Mantan...
Orang Kepercayaan Mantan Kepala BP Migas Divonis 4 Tahun Penjara
Badai PHK Guncang Industri...
Badai PHK Guncang Industri Migas, BP Pecat 7.700 Karyawan dan Kontraktor
Cari Cadangan Migas...
Cari Cadangan Migas di Kilang Tangguh Papua, BP Tambah Investasi Rp57,6 T
Lepas Saham di Rosneft...
Lepas Saham di Rosneft Saat Perang Ukraina Pecah, Raksasa Migas BP Kehilangan Rp38,8 Triliun
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
5 jam yang lalu
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
5 jam yang lalu
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
5 jam yang lalu
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
6 jam yang lalu
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
6 jam yang lalu
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
6 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Baru Suriah...
Pemerintah Baru Suriah Bakal Tuntut Iran Rp4.870 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved