Berkinerja buruk, BP Migas pantas bubar
Sabtu, 17 November 2012 - 11:50 WIB
Berkinerja buruk, BP Migas pantas bubar
A
A
A
Sindonews.com - Selain keberadaannya dinilai tidak sesuai dengan konstitusi, BP Migas sejak didirikan tahun 2001 silam tidak menunjukkan kinerja yang baik.
"BP Migas ini sebenernya suatu lembaga yang bisa dibilang non perform," ujar analis ekonomi Iksan Modjo dalam acara Polemik Sindo Radio Network di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (17/11/2012).
Iksan menjelaskan, BP Migas tidak mampu mengelola keuangan dengan efisien. Buktinya, beban yang ditanggung badan tersebut terus membengkak dari tahun ke tahun. Padahal, produksinya terus menurun.
"Bukan masalah lifting saja yang terus menurun, ada beberapa hal lagi yang dapat menjadi indikator lain. Tidak meningkatnya eksplorasi, kenaikan cost recovery, dan sebagainya," terang dia.
Pada kesempatan terpisah, Indonesian Resources Studies (IRESS) memperkirakan adanya kerugian negara akibat tidak transparannya keuangan BP Migas. Pasalnya, sudah banyak sekali dugaan penyimpangan yang dilakukan BP Migas berdasarkan laporan BPK.
"Lihat saja laporan di BPK, dari 2001 sampai 2005 saja kan banyak sekali temuan soal BP Migas," ujar Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara ketika dihubungi Sindonews di Jakarta, Jumat (16/11/2012).
Seperti diketahui, pada Selasa (13/11/2012) lalu MK memutuskan pasal yang mengatur tugas dan fungsi BP Migas yang diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan UUD dan tidak memiliki hukum mengikat.
Bubarnya BP Migas akibat putusan MK ini menimbulkan banyak problem baru. Salah satu masalah yang mengemuka ialah keuangan BP Migas yang sejak berdirinya sulit untuk dikontrol.
Pihak-pihak yang tidak mendukung keberadaan BP Migas menuntut agar badan tersebut diperiksa terkait banyaknya dugaan penyimpangan keuangan negara.
"BP Migas ini sebenernya suatu lembaga yang bisa dibilang non perform," ujar analis ekonomi Iksan Modjo dalam acara Polemik Sindo Radio Network di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (17/11/2012).
Iksan menjelaskan, BP Migas tidak mampu mengelola keuangan dengan efisien. Buktinya, beban yang ditanggung badan tersebut terus membengkak dari tahun ke tahun. Padahal, produksinya terus menurun.
"Bukan masalah lifting saja yang terus menurun, ada beberapa hal lagi yang dapat menjadi indikator lain. Tidak meningkatnya eksplorasi, kenaikan cost recovery, dan sebagainya," terang dia.
Pada kesempatan terpisah, Indonesian Resources Studies (IRESS) memperkirakan adanya kerugian negara akibat tidak transparannya keuangan BP Migas. Pasalnya, sudah banyak sekali dugaan penyimpangan yang dilakukan BP Migas berdasarkan laporan BPK.
"Lihat saja laporan di BPK, dari 2001 sampai 2005 saja kan banyak sekali temuan soal BP Migas," ujar Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara ketika dihubungi Sindonews di Jakarta, Jumat (16/11/2012).
Seperti diketahui, pada Selasa (13/11/2012) lalu MK memutuskan pasal yang mengatur tugas dan fungsi BP Migas yang diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan UUD dan tidak memiliki hukum mengikat.
Bubarnya BP Migas akibat putusan MK ini menimbulkan banyak problem baru. Salah satu masalah yang mengemuka ialah keuangan BP Migas yang sejak berdirinya sulit untuk dikontrol.
Pihak-pihak yang tidak mendukung keberadaan BP Migas menuntut agar badan tersebut diperiksa terkait banyaknya dugaan penyimpangan keuangan negara.
(gpr)
Lihat Juga :