Pengalihan fungsi BP Migas ciptakan masalah baru

Sabtu, 17 November 2012 - 13:08 WIB
Pengalihan fungsi BP...
Pengalihan fungsi BP Migas ciptakan masalah baru
A A A
Sindonews.com - Pasca dibubarkannya BP Migas, pemerintah mengambil keputusan untuk memindahkan seluruh tugas dan fungsi BP Migas kepada unit pelaksana di bawah Kementerian ESDM.

Namun, pengamat ekonomi Dirgo D Purbo berpendapat, keputusan pemerintah ini tidak tepat dan justru kembali menciptakan ketidakpastian hukum.

"Kalau BP Migas dicabut terus dibawah menteri, ini sama juga government to business lagi, hanya beda jaket dan jasnya, kan ini nanti digiring ke menteri mempunyai unit sendiri, disitu saja sudah menimbulkan ketidakpastian," jelas dia usai mengisi acara Polemik Sindo Radio Network di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (17/11/2012).

Dia mengungkapkan, bahkan sebelum dikeluarkannya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan BP Migas pun dunia industri migas sudah mengalami ketidakpastian hukum. Pembubaran BP Migas memperbesar lagi masalah itu. "Vonisnya MK pembubaran bp migas. Ini menambah ketidakpastian industri migas di Indonesia," ujarnya.

Kepastian hukum, menurut Dirgo, adalah kunci bagi industri migas yang harus segera diselesaikan pemerintah. "Karena mahalnya bisnis ini kuncinya adalah kepastian hukum," pungkas dia.

Seperti diketahui, pada Selasa (13/11/2012) lalu, MK memutuskan pasal-pasal yang mengatur tugas dan fungsi BP Migas yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan UUD dan tidak memiliki hukum mengikat.

Kini, pemerintah didesak berbagai pihak untuk segera merevisi UU Migas agar terdapat jaminan hukum yang jelas dalam pengelolaan industri hulu migas di tanah air.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mantan Kepala BP Migas...
Mantan Kepala BP Migas Raden Priyono Dituntut 12 Tahun Penjara
Orang Kepercayaan Mantan...
Orang Kepercayaan Mantan Kepala BP Migas Divonis 4 Tahun Penjara
Badai PHK Guncang Industri...
Badai PHK Guncang Industri Migas, BP Pecat 7.700 Karyawan dan Kontraktor
Cari Cadangan Migas...
Cari Cadangan Migas di Kilang Tangguh Papua, BP Tambah Investasi Rp57,6 T
Lepas Saham di Rosneft...
Lepas Saham di Rosneft Saat Perang Ukraina Pecah, Raksasa Migas BP Kehilangan Rp38,8 Triliun
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
4 jam yang lalu
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
4 jam yang lalu
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
4 jam yang lalu
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
5 jam yang lalu
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
5 jam yang lalu
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
5 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved