Buruh jangan minta upah terlalu tinggi
Sabtu, 17 November 2012 - 14:08 WIB
Buruh jangan minta upah terlalu tinggi
A
A
A
Sindonews.com - Akhir-akhir ini aksi demonstrasi buruh yang menuntut kenaikan upah minimum semakin masif. Konflik antara pengusaha dan buruh mengenai upah minimum pun semakin meruncing.
Menanggapi situasi ini, pengamat ekonomi Dirgo D Purbo menilai, tuntutan upah minimum hingga Rp2,7 juta yang diajukan buruh terlalu besar hingga sulit dipenuhi oleh para pengusaha.
"Tuntutan upah buruh naik itu saya rasa itu sesuatu yang wajar karena itu hak dari setiap buruh. Tetapi juga harus dilihat persentasenya itu jangan terlalu tinggi," ujar Dirgo selepas acara Polemik Sindo Radio Network di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (17/11/2012).
Menurut Dirgo, penetapan upah minimum harus disesuaikan dengan kemampuan membayar yang dimiliki perusahaan. Seharusnya, hal ini pun dipertimbangkan buruh ketika meminta kenaikan upah.
"Ada hitungan-hitungan yang rasional sesuai dengan kapasitas perusahaan. Jangan selalu merongrong minta naik," sambungnya.
Lagipula, kata dia, saat ini tingkat kesejahteraan buruh sudah jauh meningkat. Perbaikan kesejahteraan buruh ini bisa dilihat secara kasat mata dari gaya hidup mereka yang jauh lebih baik dibanding masa-masa sebelumnya.
"Toh sekarang ini buruh hidupnya kan sudah berubah lifestyle-nya. Naik sepeda motor, punya hp, itu kan semua biaya juga," pungkas Dirgo.
Seperti diketahui, awal pekan ini pemerintah mewacanakan penetapan upah minimum buruh hingga Rp2juta pada 2013. "Kalau sektor industri sendiri secara pukul atas, bisa di atas mencapai rata-rata Rp2 juta. Itu pembicaraan kami dengannya," kata MS Hidayat beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yoris Raweyai menilai, idealnya upah buruh di Indonesia sebesar USD3.500 per tahun atau sekitar Rp2,6 juta setiap bulannya. "Kita nyatakan bahwa income USD3.500 per kapita, kita konversikan dengan 9.000 perak, kita bagi 12," tutur Yoris.
Menanggapi situasi ini, pengamat ekonomi Dirgo D Purbo menilai, tuntutan upah minimum hingga Rp2,7 juta yang diajukan buruh terlalu besar hingga sulit dipenuhi oleh para pengusaha.
"Tuntutan upah buruh naik itu saya rasa itu sesuatu yang wajar karena itu hak dari setiap buruh. Tetapi juga harus dilihat persentasenya itu jangan terlalu tinggi," ujar Dirgo selepas acara Polemik Sindo Radio Network di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (17/11/2012).
Menurut Dirgo, penetapan upah minimum harus disesuaikan dengan kemampuan membayar yang dimiliki perusahaan. Seharusnya, hal ini pun dipertimbangkan buruh ketika meminta kenaikan upah.
"Ada hitungan-hitungan yang rasional sesuai dengan kapasitas perusahaan. Jangan selalu merongrong minta naik," sambungnya.
Lagipula, kata dia, saat ini tingkat kesejahteraan buruh sudah jauh meningkat. Perbaikan kesejahteraan buruh ini bisa dilihat secara kasat mata dari gaya hidup mereka yang jauh lebih baik dibanding masa-masa sebelumnya.
"Toh sekarang ini buruh hidupnya kan sudah berubah lifestyle-nya. Naik sepeda motor, punya hp, itu kan semua biaya juga," pungkas Dirgo.
Seperti diketahui, awal pekan ini pemerintah mewacanakan penetapan upah minimum buruh hingga Rp2juta pada 2013. "Kalau sektor industri sendiri secara pukul atas, bisa di atas mencapai rata-rata Rp2 juta. Itu pembicaraan kami dengannya," kata MS Hidayat beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yoris Raweyai menilai, idealnya upah buruh di Indonesia sebesar USD3.500 per tahun atau sekitar Rp2,6 juta setiap bulannya. "Kita nyatakan bahwa income USD3.500 per kapita, kita konversikan dengan 9.000 perak, kita bagi 12," tutur Yoris.
(gpr)
Lihat Juga :