Lagi, fungsi BP Migas disarankan dioper ke Pertamina

Sabtu, 17 November 2012 - 15:34 WIB
Lagi, fungsi BP Migas...
Lagi, fungsi BP Migas disarankan dioper ke Pertamina
A A A
Sindonews.com - Pembubaran BP Migas menimbulkan pertanyaan mengenai lembaga mana yang paling berhak dan berkapabilitas untuk menggantikan BP Migas. Banyak pengamat menilai bahwa Pertamina lah yang seharusnya mengambil alih fungsi BP Migas.

Senada dengan ide yang dikemukakan pengamat-pengamat lainnya, pengamat ekonomi Dirgo D Purbo juga memilih Pertamina sebagai opsi terbaik pengganti BP Migas. Ia meminta pemerintah agar memberlakukan kembali Undang Undang Migas No.8/1971 untuk mengembalikan kewenangan pengendalian industri hulu migas pada Pertamina.

"Menurut hemat saya, yang dalam waktu cepat, singkat, mengingat produksi kita makin turun, apa tidak salah kalau semua ini dikembalikan lagi ke UU Nomor 8 tahun 1971," ujar Dirgo D Purbo setelah menghadiri Polemik Sindo Radio Network di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (17/11/2012).

Ide mengembalikan fungsi tersebut pada Permamina, papar Dirgo, didasari oleh pengalaman Pertamina yang sudah pernah mengontrol produksi industri hulu migas hingga 1,7 juta barrel pada era 1970-an. Tentu tidak akan kesulitan berarti bagi Pertamina bila ditugaskan untuk menggantikan BP Migas.

"Pertamina kan pernah punya pengalaman meng-handle produksi minyak sampai 1,7 juta barrel. Nah sekarang cuma setengahnya, kan nggak masalah dong," tuturnya.

Lebih lanjut, Dirgo mengkritik keputusan pemerintah yang malah memindahkan fungsi BP Migas pada unit pelaksana di bawah Kementerian ESDM. Keputusan ini dinilainya justru akan memunculkan ketidakpastian baru.

"Kalau BP Migas dicabut terus dibawah menteri, ini sama juga government to business lagi, hanya beda jaket dan jasnya, kan ini nanti digiring ke menteri mempunyai unit sendiri, disitu saja sudah menimbulkan ketidakpastian," simpul dia.

Sebelumnya, pengamat energi dari Indonesian Resources Studies juga mengungkapkan gagasan serupa. "Harusnya ke Pertamina karena memang menurut UUD seperti itu, kalau nanti ke ESDM sama saja," ucap Marwan Batubara kemarin.

Selain itu, wacana pengalihan fungsi BP Migas pada Pertamina juga didukung pengamat hukum Universitas Indonesia Taufik Basari. "Kedepan harusnya Pertamina, tapi sekarang kan masih transisi, untuk sementara butuh waktu," kata Taufik.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mantan Kepala BP Migas...
Mantan Kepala BP Migas Raden Priyono Dituntut 12 Tahun Penjara
Orang Kepercayaan Mantan...
Orang Kepercayaan Mantan Kepala BP Migas Divonis 4 Tahun Penjara
Badai PHK Guncang Industri...
Badai PHK Guncang Industri Migas, BP Pecat 7.700 Karyawan dan Kontraktor
Cari Cadangan Migas...
Cari Cadangan Migas di Kilang Tangguh Papua, BP Tambah Investasi Rp57,6 T
Lepas Saham di Rosneft...
Lepas Saham di Rosneft Saat Perang Ukraina Pecah, Raksasa Migas BP Kehilangan Rp38,8 Triliun
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
5 jam yang lalu
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
5 jam yang lalu
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
5 jam yang lalu
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
6 jam yang lalu
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
6 jam yang lalu
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
6 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved