Industri garmen dan sepatu dikhawatirkan hengkang
Minggu, 18 November 2012 - 11:00 WIB
Industri garmen dan sepatu dikhawatirkan hengkang
A
A
A
Sindonews.com - Himpunan Kawasan Industri (HKI) memperingatkan, kenaikan upah minimum hingga Rp2 juta pada 2013 mendatang bisa menyebabkan hijrahnya industri di dalam negeri ke negara lain, khususnya industri garmen dan sepatu dengan merek-merek ternama.
"Khususnya garmen dan sepatu yang memang akan sangat berat. Dikhawatirkan dengan upah minimum yang melambung tinggi, apalagi yang mengandalkan merek seperti Nike, lari ke negara lain," jelas Ketua Umum HKI Sanny Iskandar kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (18/11/2011).
Saat ini, menurut Sanny, pengeluaran untuk upah buruh telah mencapai sekitar 30 persen dari seluruh biaya produksi industri garmen dan sepatu. Peningkatan upah minimum tahun depan akan menambah lagi persentase pengeluaran untuk upah.
"Mereka sekarang 30 persen beban untuk upah, dengan kenaikan upah ini akan menjadi sekitar 35 persen," paparnya.
Bila relokasi industri garmen dan sepatu ini sampai terjadi, lanjut Sanny, tentu semua pihak yang akan rugi. Pasalnya, angka pengangguran akan bertambah, pekerja informal juga tidak bisa masuk ke sektor informal.
"Dan itu akibatnya bertambahnya pengangguran. Angkatan kerja kita 120 juta, yang formal hanya sekitar 50 juta, sisanya informal. Dengan industri-industri yang mengikuti upah minimum, akhirnya pekerja informal tidak dapat berpindah," simpul dia.
Seperti diketahui, awal pekan ini pemerintah mewacanakan penetapan upah minimum buruh hingga Rp2juta pada 2013. "Kalau sektor industri sendiri secara pukul atas, bisa diatas mencapai rata-rata 2 juta. Itu pembicaraan kami dengannya," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat beberapa waktu lalu.
"Khususnya garmen dan sepatu yang memang akan sangat berat. Dikhawatirkan dengan upah minimum yang melambung tinggi, apalagi yang mengandalkan merek seperti Nike, lari ke negara lain," jelas Ketua Umum HKI Sanny Iskandar kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (18/11/2011).
Saat ini, menurut Sanny, pengeluaran untuk upah buruh telah mencapai sekitar 30 persen dari seluruh biaya produksi industri garmen dan sepatu. Peningkatan upah minimum tahun depan akan menambah lagi persentase pengeluaran untuk upah.
"Mereka sekarang 30 persen beban untuk upah, dengan kenaikan upah ini akan menjadi sekitar 35 persen," paparnya.
Bila relokasi industri garmen dan sepatu ini sampai terjadi, lanjut Sanny, tentu semua pihak yang akan rugi. Pasalnya, angka pengangguran akan bertambah, pekerja informal juga tidak bisa masuk ke sektor informal.
"Dan itu akibatnya bertambahnya pengangguran. Angkatan kerja kita 120 juta, yang formal hanya sekitar 50 juta, sisanya informal. Dengan industri-industri yang mengikuti upah minimum, akhirnya pekerja informal tidak dapat berpindah," simpul dia.
Seperti diketahui, awal pekan ini pemerintah mewacanakan penetapan upah minimum buruh hingga Rp2juta pada 2013. "Kalau sektor industri sendiri secara pukul atas, bisa diatas mencapai rata-rata 2 juta. Itu pembicaraan kami dengannya," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat beberapa waktu lalu.
(rna)
Lihat Juga :