Oursourcing dibatasi, industri dalam negeri bisa hijrah

Minggu, 18 November 2012 - 15:16 WIB
Oursourcing dibatasi,...
Oursourcing dibatasi, industri dalam negeri bisa hijrah
A A A
Sindonews.com - Baru-baru ini, Menakertrans Muhaimin Iskandar membuat draft Permenakertrans yang membatasi izin alih daya (outsourcing) hanya pada lima bidang pekerjaan. Kelima bidang tersebut ialah cleaning service, security, catering, transportasi, dan pertambangan.

Himpunan Kawasan Industri (HKI) menilai, pembatasan outsourcing menjadi hanya lima bidang tersebut bisa mendorong industri-industri di dalam negeri untuk melakukan relokasi ke negara lain.

"Pembatasan ini juga merombak sistem industri. Dikhawatirkan usaha-usaha tertentu akan kesulitan, sehingga mereka pindah ke negara lain," ucap Ketua Umum HKI Sanny Iskandar kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (18/11/2012).

Karena itu, Sanny meminta pemerintah untuk mempertimbangkan dampak pembatasan outsourcing pada industri-industri berskala kecil dan menengah yang padat karya. Industri-industri tersebut, yang paling banyak menggunakan jasa outsourcing.

"Pemerintah harus sadar komposisi industri kita nggak semuanya besar. Yang kecil dan menengah justru, yang penyerapannya besar," imbuhnya.

Lagipula, menurut dia, pembatasan outsourcing tersebut melabrak Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan sebab tidak ada pembatasan outsourcing dalam UU tersebut.

"Saya sampaikan Pak Menaker menyalahi UU No.13/2003 karena di UU itu tidak ada pembatasan. Dengan adanya pembatasan ini akhirnya ada pelanggaran UU," jelas Sanny.

Sebelumnya diberitakan, Menakertrans Muhaimin Iskandar bersikeras akan tetap mensahkan Permenakertrans mengenai outsourcing meski ditentang oleh berbagai pihak. "Sudah finalisasi akhir, segera keluar 1-2 hari ini. Hanya lima (bidang) saja," singkat Muhaimin Iskandar awal pekan ini.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berkarya Sambil Bekerja,...
Berkarya Sambil Bekerja, Satpam PKSS Raih Rekor MURI
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
GDPS Tekankan Outsourcing...
GDPS Tekankan Outsourcing Wadah untuk Berkembang
Datangi DLH, Puluhan...
Datangi DLH, Puluhan Outsourcing Ungkap Permainan Pemkot Blitar
Pendorong Industri BPO...
Pendorong Industri BPO di 2022, Ada E-commerce hingga Keuangan Digital
12 Ribu Honorer Pemprov...
12 Ribu Honorer Pemprov Sulsel Jalani Tes, Siap-siap Dialihkan Jadi Outsourcing
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
4 jam yang lalu
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
4 jam yang lalu
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
4 jam yang lalu
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
5 jam yang lalu
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
5 jam yang lalu
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
5 jam yang lalu
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved