Pembentukan UPKUH Migas dinilai tidak tepat
Senin, 19 November 2012 - 13:40 WIB
Pembentukan UPKUH Migas dinilai tidak tepat
A
A
A
Sindonews.com - Keputusan pemerintah membentuk Unit Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (UPKUH Migas) untuk menggantikan BP Migas dinilai tidak tepat.
Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII) mengemukakan, pemerintah hanya mengganti wajah BP Migas saja, pada dasarnya UPKUH Migas pun juga alat kepentingan asing.
"Pemerintah saat ini jangan mencoba untuk membuat aturan yang akal-akalan, seperti membentuk badan baru yang peran dan fungsinya sama dengan BP migas," tandas Ketua Umum GMII Fadhly Hasyim Alimin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (19/11/2012).
Dia meminta pemerintah untuk berhenti berpura-pura memihak kepentingan nasional. Dengan pembentukan unit baru di bawah Kementerian ESDM tersebut, pemerintah tidak memindahkan kekuasaan atas hulu migas dari tangan pihak asing.
"Hentikan semua itu, pemerintah jangan bermuka dua lagi, pemerintah harus jelas berpihak kepada kepentingan nasional," tegasnya.
Menurut Fadhly, seharusnya seluruh tugas dan fungsi BP Migas diserahkan kepada PT Pertamina Persero. Dengan menyerahkan kendali industri hulu migas pada Pertamina, lanjutnya, seluruh keuntungan akan masuk ke kas negara.
"Sudah saatnya pemerintah memberikan tupoksi BP migas itu kepada PT Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang keuntungannya 100 persen masuk APBN," ujar Fadhly.
Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII) mengemukakan, pemerintah hanya mengganti wajah BP Migas saja, pada dasarnya UPKUH Migas pun juga alat kepentingan asing.
"Pemerintah saat ini jangan mencoba untuk membuat aturan yang akal-akalan, seperti membentuk badan baru yang peran dan fungsinya sama dengan BP migas," tandas Ketua Umum GMII Fadhly Hasyim Alimin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (19/11/2012).
Dia meminta pemerintah untuk berhenti berpura-pura memihak kepentingan nasional. Dengan pembentukan unit baru di bawah Kementerian ESDM tersebut, pemerintah tidak memindahkan kekuasaan atas hulu migas dari tangan pihak asing.
"Hentikan semua itu, pemerintah jangan bermuka dua lagi, pemerintah harus jelas berpihak kepada kepentingan nasional," tegasnya.
Menurut Fadhly, seharusnya seluruh tugas dan fungsi BP Migas diserahkan kepada PT Pertamina Persero. Dengan menyerahkan kendali industri hulu migas pada Pertamina, lanjutnya, seluruh keuntungan akan masuk ke kas negara.
"Sudah saatnya pemerintah memberikan tupoksi BP migas itu kepada PT Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang keuntungannya 100 persen masuk APBN," ujar Fadhly.
(rna)
Lihat Juga :