Indonesia perlu belajar kelola migas dari Malaysia

Senin, 19 November 2012 - 14:06 WIB
Indonesia perlu belajar...
Indonesia perlu belajar kelola migas dari Malaysia
A A A
Sindonews.com - Dahulu, Malaysia belajar mengelola industri hulu minyak dan gas bumi (migas) dari Indonesia. Mereka mencontoh Undang Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1971 tentang migas milik Indonesia untuk diterapkan di negaranya.

Belakangan, Indonesia malah mengalami kemunduran ketika mengganti sistem pengelolaan hulu migasnya dengan UU migas baru (UU No.22/2001) yang melahirkan BP Migas. Kini, justru Indonesia yang harus belajar dari kesuksesan Malaysia.

Demikian dituturkan oleh Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII) Fadhly Alimin Hasyim. "Kita bisa lihat Petronas Malaysia, mereka belajar banyak dari Indonesia. Undang-undang migas Malaysia sama persis dengan UU No 8 Tahun 1971," tukas Fadhly dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (19/11/2012).

Dengan menyerahkan pengendalian industri hulu migas pada BUMN yang dimilikinya, sambung Fadhly, Malaysia meraup keuntungan sangat besar hingga mampu melambungkan nama BUMN-nya yang bergerak di industri migas, Petronas, ke pentas dunia.

"Petronas menjadi perusahaan kelas dunia, Malaysia menjadi negara yang berdaulat atas sumber daya migasnya," ungkap dia.

Menurut Fadhly, seharusnya seluruh tugas dan fungsi BP Migas diserahkan kepada Pertamina. Bila kendali industri hulu migas diberikan pada Pertamina, lanjutnya, seluruh keuntungan akan masuk ke kas negara.

"Sudah saatnya pemerintah memberikan tupoksi BP migas itu kepada PT Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang keuntungannya 100 persen masuk APBN," simpul Fadhly.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mantan Kepala BP Migas...
Mantan Kepala BP Migas Raden Priyono Dituntut 12 Tahun Penjara
Orang Kepercayaan Mantan...
Orang Kepercayaan Mantan Kepala BP Migas Divonis 4 Tahun Penjara
Badai PHK Guncang Industri...
Badai PHK Guncang Industri Migas, BP Pecat 7.700 Karyawan dan Kontraktor
Cari Cadangan Migas...
Cari Cadangan Migas di Kilang Tangguh Papua, BP Tambah Investasi Rp57,6 T
Lepas Saham di Rosneft...
Lepas Saham di Rosneft Saat Perang Ukraina Pecah, Raksasa Migas BP Kehilangan Rp38,8 Triliun
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
5 jam yang lalu
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
5 jam yang lalu
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
5 jam yang lalu
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
6 jam yang lalu
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
6 jam yang lalu
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
6 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved