UMK Yogyakarta dipastikan melebihi KHL

Senin, 19 November 2012 - 18:13 WIB
UMK Yogyakarta dipastikan...
UMK Yogyakarta dipastikan melebihi KHL
A A A
Sindonews.com - Kabar gembira bagi para pekerja di Yogyakarta, sebab pada tahun 2013 mendatang, upah minumun kota (UMK) dipastikan di atas kebutuhan hidup layak (KHL). KHL kota sendiri berdasarkan survei pemerintah kota (pemkot) dengan perwakilan buruh dan pengusaha Rp1.046.514,56.

Kepastian tersebut setelah Wali Kota dan Bupati se-DIY melakukan pembahasan UMK dengan Gubernur DIY di Kepatihan, Senin (19/11/2012).

“Dari hasil pembahasan disepakati untuk UMK 2013 akan melebihi KHL,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, usai penandatangan MoU antara Pemkot Yogyakarta dengan PT Pos Indonesia (persero) di ruang utama bawah (RUB) Balai Kota setempat, Senin (19/11/2012).

Namun untuk nominal pastinya, Haryadi mengaku belum tahu pasti sebab untuk keputusan berapa besarnya UMK akan diputuskan Gubernur setelah hasil pembahasan dengan Wali Kota dan Bupati se-DIY. Dimana dalam pembahasan tersebut para kepala daerah diminta menjelaskan tentang penentuan KHL dan UMK.

“Yang jelas besaran UMK di atas KHL dan itu sudah final. Bukan hanya di kota, namun juga untuk kabupaten di DIY juga di atas KHL,” paparnya.

Ditanya tentang tindak lanjut dari adanya kesepakatan tersebut, Haryadi belum dapat memberikan keterangan secara detail. Termasuk apakah ada pengusaha yang keberatan dengan keputusan tersebut. Pasalnya, masalah tersebut masih menunggu keputusan dari Gubernur, sehingga baru dapat menentukan sikap setelah menerima ketetapan dari Gubernur soal UMK 2013.

“Pemkot sendiri siap melaksanakan keputusan tersebut,” janjinya.

Haryadi sendiri berharap Gubernur dapat secepatnya menetapkan UMK 2013 bagi daerah di DIY, sehingga dengan adanya penetapan tersebut akan dapat menentukan langkah selanjutnya, terutama sosialisasi, baik kepada pekerja maupun pengusaha.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
1 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
2 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
2 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
2 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
2 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
2 jam yang lalu
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved