UMK Yogyakarta dipastikan melebihi KHL
Senin, 19 November 2012 - 18:13 WIB
UMK Yogyakarta dipastikan melebihi KHL
A
A
A
Sindonews.com - Kabar gembira bagi para pekerja di Yogyakarta, sebab pada tahun 2013 mendatang, upah minumun kota (UMK) dipastikan di atas kebutuhan hidup layak (KHL). KHL kota sendiri berdasarkan survei pemerintah kota (pemkot) dengan perwakilan buruh dan pengusaha Rp1.046.514,56.
Kepastian tersebut setelah Wali Kota dan Bupati se-DIY melakukan pembahasan UMK dengan Gubernur DIY di Kepatihan, Senin (19/11/2012).
“Dari hasil pembahasan disepakati untuk UMK 2013 akan melebihi KHL,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, usai penandatangan MoU antara Pemkot Yogyakarta dengan PT Pos Indonesia (persero) di ruang utama bawah (RUB) Balai Kota setempat, Senin (19/11/2012).
Namun untuk nominal pastinya, Haryadi mengaku belum tahu pasti sebab untuk keputusan berapa besarnya UMK akan diputuskan Gubernur setelah hasil pembahasan dengan Wali Kota dan Bupati se-DIY. Dimana dalam pembahasan tersebut para kepala daerah diminta menjelaskan tentang penentuan KHL dan UMK.
“Yang jelas besaran UMK di atas KHL dan itu sudah final. Bukan hanya di kota, namun juga untuk kabupaten di DIY juga di atas KHL,” paparnya.
Ditanya tentang tindak lanjut dari adanya kesepakatan tersebut, Haryadi belum dapat memberikan keterangan secara detail. Termasuk apakah ada pengusaha yang keberatan dengan keputusan tersebut. Pasalnya, masalah tersebut masih menunggu keputusan dari Gubernur, sehingga baru dapat menentukan sikap setelah menerima ketetapan dari Gubernur soal UMK 2013.
“Pemkot sendiri siap melaksanakan keputusan tersebut,” janjinya.
Haryadi sendiri berharap Gubernur dapat secepatnya menetapkan UMK 2013 bagi daerah di DIY, sehingga dengan adanya penetapan tersebut akan dapat menentukan langkah selanjutnya, terutama sosialisasi, baik kepada pekerja maupun pengusaha.
Kepastian tersebut setelah Wali Kota dan Bupati se-DIY melakukan pembahasan UMK dengan Gubernur DIY di Kepatihan, Senin (19/11/2012).
“Dari hasil pembahasan disepakati untuk UMK 2013 akan melebihi KHL,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, usai penandatangan MoU antara Pemkot Yogyakarta dengan PT Pos Indonesia (persero) di ruang utama bawah (RUB) Balai Kota setempat, Senin (19/11/2012).
Namun untuk nominal pastinya, Haryadi mengaku belum tahu pasti sebab untuk keputusan berapa besarnya UMK akan diputuskan Gubernur setelah hasil pembahasan dengan Wali Kota dan Bupati se-DIY. Dimana dalam pembahasan tersebut para kepala daerah diminta menjelaskan tentang penentuan KHL dan UMK.
“Yang jelas besaran UMK di atas KHL dan itu sudah final. Bukan hanya di kota, namun juga untuk kabupaten di DIY juga di atas KHL,” paparnya.
Ditanya tentang tindak lanjut dari adanya kesepakatan tersebut, Haryadi belum dapat memberikan keterangan secara detail. Termasuk apakah ada pengusaha yang keberatan dengan keputusan tersebut. Pasalnya, masalah tersebut masih menunggu keputusan dari Gubernur, sehingga baru dapat menentukan sikap setelah menerima ketetapan dari Gubernur soal UMK 2013.
“Pemkot sendiri siap melaksanakan keputusan tersebut,” janjinya.
Haryadi sendiri berharap Gubernur dapat secepatnya menetapkan UMK 2013 bagi daerah di DIY, sehingga dengan adanya penetapan tersebut akan dapat menentukan langkah selanjutnya, terutama sosialisasi, baik kepada pekerja maupun pengusaha.
(rna)
Lihat Juga :