Lelang proyek K/L tidak perlu tunggu DIPA
Selasa, 20 November 2012 - 14:02 WIB
Lelang proyek K/L tidak perlu tunggu DIPA
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Menteri Keuangan Any Rahmawati menyatakan, proses lelang dari program kerja Kementerian/Lembaga (K/L) tidak perlu menunggu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
"Kontraknya nanti dilakukan pada saat DIPA nya sudah ada," ujar Any kepada wartawan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Jadi, menurut dia, jika dilaksanakan proses lelang tahun ini, maka pada awal tahun 2013 dapat dilakukan penandatangan kontrak. "Itu di awal tahun karena yang sah kan kontrak yang ditandatangani. Kalau proses lelangnya boleh dilakukan," jelasnya.
Maka dari itu, Any mengaku, Kementerian Keuangan tetap mengingatkan K/L untuk segera mempersiapkan programnya, sehingga lelang dapat diselenggarakan bulan depan.
"Kita monitor sekarang, kita minta mereka menyampaikan perkiraan lelang-lelang yang akan dilakukan tahun ini. Kalau belum bisa tahun ini, kapan mereka akan lakukan di tahun depan berikut alasan kenapa tidak siap dilakukan segera," pungkasnya.
"Kontraknya nanti dilakukan pada saat DIPA nya sudah ada," ujar Any kepada wartawan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Jadi, menurut dia, jika dilaksanakan proses lelang tahun ini, maka pada awal tahun 2013 dapat dilakukan penandatangan kontrak. "Itu di awal tahun karena yang sah kan kontrak yang ditandatangani. Kalau proses lelangnya boleh dilakukan," jelasnya.
Maka dari itu, Any mengaku, Kementerian Keuangan tetap mengingatkan K/L untuk segera mempersiapkan programnya, sehingga lelang dapat diselenggarakan bulan depan.
"Kita monitor sekarang, kita minta mereka menyampaikan perkiraan lelang-lelang yang akan dilakukan tahun ini. Kalau belum bisa tahun ini, kapan mereka akan lakukan di tahun depan berikut alasan kenapa tidak siap dilakukan segera," pungkasnya.
(rna)
Lihat Juga :