UMK Yogyakarta Rp1,065 Juta

Selasa, 20 November 2012 - 18:18 WIB
UMK Yogyakarta Rp1,065...
UMK Yogyakarta Rp1,065 Juta
A A A
Sindonews.com - Upah Minimun Kota (UMK) Yogyakarta 2013 sebesar Rp1,065,247 atau naik 1,8 persen dari kebutuhan hidup layak (KHL) Rp1,046,514,56. Kepastian ini, setelah Gubernur DIY Sri Sultan HB X menetapkan UMK untuk kota dan kabupaten di DIY, Selasa (20/11/2012).

Ketetapan tersebut berdasarkan SK Gub No 370/Kep/2012 tentang UMK di DIY tanggal 20 November 2012.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Transmigrasi (Dinsosnakertras) Yogyakarta Muhammad Sarjono mengatakan, walau untuk besaran UMK lebih tinggi dibandingkan dengan usulan dari pemerintah kota (pemkot), namun tetap menyambut positif terhadap UMK yang ditetapkan gubernur tersebut.

Apalagi sebelum menetapkan UMK, juga sudah melakukan pembahasan dengan walikota dan bupati di DIY. Sehingga keputusan itu, tentunya sudah melalui berbagai pertimbangan yang matang. “Selain itu, gubernur tentunya juga memiliki pandangan tersendiri sebelum mengeluarkan kebijakan,” ungkap Sarjono di Yogyakarta, Selasa (20/11/2012).

Sarjono menegaskan, setelah ada keputusan dari gubernur, pemkot segera melakukan berbagai langkah sebagai tindaklanjut dari ketetapan tersebut. Salah satunya, akan melakukan sosialisasi kepada pekerja dan pengusaha tentang besaran UMK, termasuk mekanisme bagi pengusaha yang akan mengajukan permohonan penangguhan pembayaran UMK 2013.

“Sesuai dengan keputusan Menaker 231/2003, bagi pengusaha dapat mengajukan penangguhan pembayaran UMK. Untuk pengajuan ini disampaikan kepada gubernur melalui SKPD terkait, yakni Disnaker setempat dan nantinya pemkot akan mendapat tembusannya,” paparnya.

Ditanya ada berapa perusahaan di Yogyakarta pada tahun 2012 yang mengajukan permohonan penangguhan pembayaran UMK 2012, Sarjono menuturkan, tidak ada perusahaan di Yogyakarta yang mengajukan penangguhan permohonan pembayaran UMK. Dengan demikian, pada tahun 2013 juga diharapkan hal yang sama.

“Yang jelas pemkot siap melaksanakan keputusan ini, terlebih sebelumnya juga sudah ada pertemuan antara gubernur dan walikota serta bupati, sehingga keputusan tersebut secara tidak langsung juga sudah menjadi keputusan bersama,” terangnya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
6 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
6 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
7 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
7 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
7 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
7 jam yang lalu
Infografis
Rp708 Juta per Jam,...
Rp708 Juta per Jam, Biaya Operasional F-35 Israel Sekali Terbang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved