60% pengusaha DKI tak mampu bayar UMP Rp2,2 juta

Rabu, 21 November 2012 - 15:12 WIB
60% pengusaha DKI tak mampu bayar UMP Rp2,2 juta
60% pengusaha DKI tak mampu bayar UMP Rp2,2 juta
A A A
Sindonews.com - Kalangan pengusaha menilai ada sekira 60 persen pengusaha tidak mampu membayar Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta sebesar Rp2,2 juta. Hal ini karena mereka bergerak di sektor UMKM.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi menyebut, saat ini, struktur pengusaha Indonesia kebanyakan berasal dari UMKM seperti tekstil dan pengusaha sepatu tidak mampu membayar UMP.

"Padahal, jumlah usaha ini sekira 40 sampai 60 persen di Jakarta saja. Kalau harus bayar segitu, kita bisa masuk penjara karena enggak bisa bayar," ujar Sofyan saat dihubungi via telepon, Rabu (21/11/2012).

Meski begitu, Sofyan menyebut pengusaha hanya bisa pasrah dengan keputusan ini dan tidak akan mengambil langkah apapun terhadap pemerintah.

"Percuma saja, kalau kita minta ke pemerintah, buruh demo dan turun ke jalan juga takut. Pemerintah hanya memikirkan kebijakan yang populis dan jangka pendek," tambah dia.

Padahal sebelumnya, dalam pertemuan yang digelar antara pihaknya dengan pemerintah, pengusaha hanya meminta kenaikan antara 15-20 persen. "Kalau kenaikan upah antara 15-20 persen itu wajar, kita terima. Ini naiknya 44 persen, itu membuat kita bisa tutup," jelasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6703 seconds (0.1#10.140)