Harga sewa PSKY XT Square dikeluhkan UMKM

Kamis, 22 November 2012 - 06:15 WIB
Harga sewa PSKY XT Square...
Harga sewa PSKY XT Square dikeluhkan UMKM
A A A
Sindonews.com - Pasar Seni dan Kerajinan Yogyakarta (PSKY) XT Square yang berada di lahan bekas terminal Umbulharjo belum berpihak kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).]

Ini lantaran harga sewa kios bagi UMKM, yakni di Blok C atau yang dinamai gedung Sapto Hoedoyo dinilai masih terlalu mahal bagi mereka. Sebab untuk harga sewa di tempat ini, pelaku UMKM minimal harus mengeluarkan anggaran antara Rp700 ribu hingga 900 ribu per bulan.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari sewa kios 125 ribu per meter ditambah PPN 10 persen, biaya listrik, air, keamanan dan kebersihan. Misalnya untuk ukuran kios 2,5 m X 2,5 m, UMKM minimal sudah harus mengeluarkan biaya sewa Rp781.250 perbulan, belum ditambah PPN dan biaya lainnya, sehingga untuk sewa saja bisa mencapai Rp900 ribu.

Salah seorang pengrajin Handricraf dari Nyutran, Mergangsan, Yogyakarta Sunarno, 45 mengaku sebenarnya sangat senang dengan telah dibukanya XT Square tersebut.

Sehingga tertarik untuk menyewa kios, selain untuk pemasaran sekaligus sebagai tempat display produknya. Hanya saja untuk harga sewa kios di blok C terlalu tinggi. Ia pun meminta untuk harga sewa kios tersebut ditinjau ulang.

“Kalau bisa sih harga sewanya bisa turun hingga 50 persen,” harapnya di sela-sela pengambilan formulir sewa kios XT Square, Rabu (21/11/2012).

XT Square sendiri terdiri dari empat blok. Yaitu blok A yang dinamai gedung Umar Kayam, blok B atau gedung Basiyo, blok C atau gedung Sapto Hoedoyo dan blok outdoor.

Untuk blok A menyediakan 20 kios dengan harga sewa Rp225.000 per meter persegi per bulan, Gedung Basiyo yang menyediakan kios 13 unit dengan harga sewa Rp. 220.000 per meter persegi per bulan, Gedung Sapto Hoedoyo dengan jumlah kios 264, harga sewa 125.000 per meter persegi per bulan, dan zona outdoor sebanyak 10 unit dengan harga sewa Rp100.000 per meter persegi per bulan.

Direktur Utama PD Jogjatama Vishesha Muhammad Verga Prabowo Agus selaku pengelola XT Square mengakui jika harga sewa kios di blok C sedikit mahal.

Namun begitu, penetapan harga sewa kios tersebut sebelumnya sudah melalui berbagai pembahasan dan pertimbangan yang matang. Apalagi selaku BUMD tentunya juga diharapkan mendapatkan profit dari usaha tersebut. “Itulah salah satu pertimbangan dalam menetapkan harga sewa sebesar itu,” katanya.

Ditanya soal adanya modal usaha Rp4 miliar dari pemkot untuk opersional XT Square, Verga menjelaskan modal tersebut, bukan hanya untuk operasional, namun juga untuk biaya perawatan pemeliharaan dan promosi. Terutama untuk promosi yang memerlukan anggaran terlalu banyak. Sehingga dengan alasan itu, saat ini belum dapat menurunkan harga sewa.

“Lain dengan UPT yang dapat mengratiskan suatu tempat usaha, karena kami merupanan PD, sehingga tetap berorientasi pada profit,” paparnya.

Pengelola sendiri dalam launching pemasaran tersebut membagikan 300 formulir. Formulir yang masuk nanti akan diverifikasi dan bagi yang memenuhi kriteria dapat menempati kiosnya, khusus untuk blok C, langsung bisa menempati meski secara resmi XT Square belum dibuka. Pengelola berjanji dalam waktu satu minggu sudah dapat mengumumkan nama-nama penyewa kios.

“Penyewa kami prioritaskan warga Yogyakarta, jika masih ada kios baru ditawarkan untuk warga luar Yogyakarta, sehingga bagi warga luar Yogyakarta untuk sementara masuk dalam waiting list penyewa kios,” jelasnya.

Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan memang untuk masalah harga sewa kios tersebut ada beberapa aspek pertimbangan. Namun yang jelas dengan adanya XT Square ini diharapkan dapat menjadi titik ekonomi baru di Kota Yogyakarta, khususnya kawasan selatan. Karena itu pengelola harus bisa mengatur zona-zona agar tidak terjadi penumpukan dagangan yang sama.

Suasana belanja yang menyenangkan harus bisa diciptakan. Sehingga dengan konsep tontonan, kuliner, dan dagangan, XT Square akan diminati dan dengan jam operasi sampai malam juga dapat menjadi tujuan alternatif bagi wisatawan malam.

“Untuk mendukung ini, selain produk harus lokal tidak boleh produk asing, di XT Square juga tidak boleh menjual minuman keras dan narkoba,” tandasnya.
(gpr)
Berita Terkait
Pengusaha: Pemerintah...
Pengusaha: Pemerintah Tidak Bisa Sendirian Menangani UMi
Danone Indonesia Tingkatkan...
Danone Indonesia Tingkatkan Kemampuan Digital dan UMKM Nasional
UMKM Diharapkan Naik...
UMKM Diharapkan Naik Kelas dengan Memanfaatkan Aplikasi Lokal
Pelaku Usaha Mikro Paling...
Pelaku Usaha Mikro Paling Rawan Bangkrut Saat Krisis Datang
BPS Mengungkap, Gaji...
BPS Mengungkap, Gaji Dipotong 30% Bikin Pekerja Tak Bahagia
UU Ciptaker Beri Kemudahan,...
UU Ciptaker Beri Kemudahan, Pemberdayaan dan Perlindungan bagi Pelaku UMKM
Berita Terkini
Kejar Pertumbuhan Ekonomi...
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8% Butuh Konektivitas Andal
1 jam yang lalu
Dampak Perang Dagang,...
Dampak Perang Dagang, DPR Dorong Impor Gas Penuhi Kebutuhan Industri
2 jam yang lalu
3 Fakta Menarik Singapore...
3 Fakta Menarik Singapore Airlines, Beri Bonus Fantastis 8 Kali Gaji dalam Setahun
4 jam yang lalu
Benahi Truk ODOL, Aptrindo:...
Benahi Truk ODOL, Aptrindo: Jangan Sampai Omon-omon, Harus Ada Roadmap Jelas
4 jam yang lalu
Sanksi AS Gagal Runtuhkan...
Sanksi AS Gagal Runtuhkan Moskow, Rusia Catat Pertumbuhan Ekonomi 4,1%
5 jam yang lalu
Scooter Prix dan Pertamina...
Scooter Prix dan Pertamina Mandalika Racing Series Bisa Menjadi Katalisator Ekonomi
5 jam yang lalu
Infografis
3 Efek Tarif Impor Donald...
3 Efek Tarif Impor Donald Trump Terhadap Harga Emas Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved