Dana keistimewaan DIY tunggu kebijakan pusat

Kamis, 22 November 2012 - 18:00 WIB
Dana keistimewaan DIY tunggu kebijakan pusat
Dana keistimewaan DIY tunggu kebijakan pusat
A A A
Sindonews.com – Rencana pemerintah pusat memberikan dana keistimewaan bagi pemerintah daerah (Pemda) DIY masih menunggu regulasi dan kebijakan pusat. Dana keistimewaan, yang besarnya Rp523,9 miliar ini, masih tercatat di cadangan belanja. Belum ada kejelasan saluran transfer dana tersebut.

Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Purwiyanto mengatakan, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp523,9 milliar sebagai dana keistimewaan bagi DIY. Dana tersebut masih berada di rekening cadangan dana belanja
lain-lain.

“Dana sudah pasti ada karena sudah dianggarkan. Hanya masih tersimpan di rekening cadangan,” jelas Purwiyanto pada Editor Meeting Media Lokal/Daerah di Grand Aston, Yogyakarta, Kamis (22/11/12).

Menurutnya, sampai saat ini, belum ada kepastian dana tersebut akan masuk ke dalam dana alokasi khusus (DAK) ataupun dana alokasi umum (DAU). Selama ini, pusat ada rekening dana transfer ke daerah berupa dana otonomi khusus maupun dana penyesuaian.

Namun dengan tercantumnya dalam APBN 2013 dipastikan dana ini tetap akan diberikan kepada Pemda DIY sebagai kompensasi atas status daerah istimewa. “Kita belum tahu nanti akan masuk mana,” ujarnya.

Menurutnya, pencairan dana seperti ini masih akan dibicarakan oleh Kementrian/Lembaga negara. Itu sudah di luar mekanisme dan kewenangan dari Kementrian Keuangan. Dana ini sendiri akan diberikan kepada DIY dan harus tercantum dalam APBD DIY.

Jika pada 2012, dana pusat yang masuk ke DIY mencapai Rp8,3 triliun, diperkirakan pada 2013, akan mencapai Rp9 triliun.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9409 seconds (0.1#10.140)