DPR sambut gembira kemenangan Telkomsel

Kamis, 22 November 2012 - 20:32 WIB
DPR sambut gembira kemenangan...
DPR sambut gembira kemenangan Telkomsel
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi I DPR Roy Suryo menyambut gembira kemenangan kasasi Telkomsel.

Dia mengatakan jika keputusan tersebut sudah seharusnya karena sangat tidak tepat sebuah perusahaan menggugat pailit perusahaan dengan aset Rp120 triliun hanya karena adanya potensi kerugian Rp5 miliar.

Anggota fraksi Demokrat tersebut mengatakan jika hal tersebut menjadi preseden jika UU Kepailitan harus direvisi karena terbukti tidak tepat.

Dia mengingatkan jangan sampai kedepannya ada gugatan pailit yang dengan mudahnya dilayangkan hanya karena persoalan yang tidak terlalu signifikan.

"UU Pailit kami sarankan untuk direvisi supaya tidak ada kejadian serupa," ujar Roy saat dihubungi, Kamis (22/11/2012).

Dia juga mengingatkan agar pihak Telkomsel agar bisa lebih cermat kedepannya dalam menangani kontrak. Meskipun dia setuju dengan keputusan pembatalan dari Telkomsel, namun manajemen tidak bisa seenaknya memutuskan kontrak dengan perusahaan lainnya. "Telkomsel juga harus lebih cermat kedepannya," ujar Roy.

Komentar senada juga datang dari anggota komisi VI DPR frakasi PDIP Aria Bima yang tidak terkejut dengan kemenangan Telkomsel tersebut. Karena menurutnya itu sudah seharusnya.

Dia mengatakan jika gugatan pailit tersebut sangat lemah karena jumlah yang diperkarakan tidak terlalu signifikan dibandingkan dengan aset yang dimiliki Telkomsel sebagai pihak tergugat.

"Sudah seharusnya Telkomsel menang karena gugatannya juga sangat lemah," ujar Aria.

Dia mengingatkan agar manajemen Telkomsel yang baru bisa mengambil pelajaran dari kasus tersebut agar tidak arogan dalam memutuskan sebuah kontrak.

Seharusnya persoalan tersebut bisa diselesaikan secara damai oleh kedua pihak dan tidak terburu-buru membawa masalah itu ke ranah hukum.

Gugatan pailit harus menjadi pilihan terakhir dalam menyelesaikan sengketa bisnis. Dia juga sepakat agar UU Kepailitan agar dimasukkan dalam Prolegnas untuk direvisi tahun depan.

"Jangan sampai nantinya ada pihak yang dengan mudahnya memanfaatkan UU Kepailitan hanya untuk mencari keuntungan pribadi," ujar Aria.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dua Cara Mudah Unreg...
Dua Cara Mudah Unreg Kartu Telkomsel
Perang Tarif Seluler...
Perang Tarif Seluler Dinilai Akan Membunuh Industri
5 Operator Seluler dengan...
5 Operator Seluler dengan Internet Tercepat di Indonesia Juni 2023, Siapa Paling Ngebut?
Mengatasi Kebobolan...
Mengatasi Kebobolan Pulsa untuk Penuhi Kebutuhan Internet
Ramadhan dan Idul Fitri,...
Ramadhan dan Idul Fitri, Telkomsel Pamasuka Siagakan 52.100 BTS
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel...
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel Melayani Masyarakat untuk Kemajuan Indonesia
Berita Terkini
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
18 menit yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
28 menit yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
43 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
51 menit yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
1 jam yang lalu
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
1 jam yang lalu
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved