DPR sambut gembira kemenangan Telkomsel

Kamis, 22 November 2012 - 20:32 WIB
DPR sambut gembira kemenangan...
DPR sambut gembira kemenangan Telkomsel
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi I DPR Roy Suryo menyambut gembira kemenangan kasasi Telkomsel.

Dia mengatakan jika keputusan tersebut sudah seharusnya karena sangat tidak tepat sebuah perusahaan menggugat pailit perusahaan dengan aset Rp120 triliun hanya karena adanya potensi kerugian Rp5 miliar.

Anggota fraksi Demokrat tersebut mengatakan jika hal tersebut menjadi preseden jika UU Kepailitan harus direvisi karena terbukti tidak tepat.

Dia mengingatkan jangan sampai kedepannya ada gugatan pailit yang dengan mudahnya dilayangkan hanya karena persoalan yang tidak terlalu signifikan.

"UU Pailit kami sarankan untuk direvisi supaya tidak ada kejadian serupa," ujar Roy saat dihubungi, Kamis (22/11/2012).

Dia juga mengingatkan agar pihak Telkomsel agar bisa lebih cermat kedepannya dalam menangani kontrak. Meskipun dia setuju dengan keputusan pembatalan dari Telkomsel, namun manajemen tidak bisa seenaknya memutuskan kontrak dengan perusahaan lainnya. "Telkomsel juga harus lebih cermat kedepannya," ujar Roy.

Komentar senada juga datang dari anggota komisi VI DPR frakasi PDIP Aria Bima yang tidak terkejut dengan kemenangan Telkomsel tersebut. Karena menurutnya itu sudah seharusnya.

Dia mengatakan jika gugatan pailit tersebut sangat lemah karena jumlah yang diperkarakan tidak terlalu signifikan dibandingkan dengan aset yang dimiliki Telkomsel sebagai pihak tergugat.

"Sudah seharusnya Telkomsel menang karena gugatannya juga sangat lemah," ujar Aria.

Dia mengingatkan agar manajemen Telkomsel yang baru bisa mengambil pelajaran dari kasus tersebut agar tidak arogan dalam memutuskan sebuah kontrak.

Seharusnya persoalan tersebut bisa diselesaikan secara damai oleh kedua pihak dan tidak terburu-buru membawa masalah itu ke ranah hukum.

Gugatan pailit harus menjadi pilihan terakhir dalam menyelesaikan sengketa bisnis. Dia juga sepakat agar UU Kepailitan agar dimasukkan dalam Prolegnas untuk direvisi tahun depan.

"Jangan sampai nantinya ada pihak yang dengan mudahnya memanfaatkan UU Kepailitan hanya untuk mencari keuntungan pribadi," ujar Aria.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dua Cara Mudah Unreg...
Dua Cara Mudah Unreg Kartu Telkomsel
Perang Tarif Seluler...
Perang Tarif Seluler Dinilai Akan Membunuh Industri
5 Operator Seluler dengan...
5 Operator Seluler dengan Internet Tercepat di Indonesia Juni 2023, Siapa Paling Ngebut?
Mengatasi Kebobolan...
Mengatasi Kebobolan Pulsa untuk Penuhi Kebutuhan Internet
Ramadhan dan Idul Fitri,...
Ramadhan dan Idul Fitri, Telkomsel Pamasuka Siagakan 52.100 BTS
Hampir 100% Operasional...
Hampir 100% Operasional Telkomsel Dikendalikan dari Rumah
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
4 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
4 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
4 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
6 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
6 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
6 jam yang lalu
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved