DPR sambut gembira kemenangan Telkomsel
Kamis, 22 November 2012 - 20:32 WIB
DPR sambut gembira kemenangan Telkomsel
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi I DPR Roy Suryo menyambut gembira kemenangan kasasi Telkomsel.
Dia mengatakan jika keputusan tersebut sudah seharusnya karena sangat tidak tepat sebuah perusahaan menggugat pailit perusahaan dengan aset Rp120 triliun hanya karena adanya potensi kerugian Rp5 miliar.
Anggota fraksi Demokrat tersebut mengatakan jika hal tersebut menjadi preseden jika UU Kepailitan harus direvisi karena terbukti tidak tepat.
Dia mengingatkan jangan sampai kedepannya ada gugatan pailit yang dengan mudahnya dilayangkan hanya karena persoalan yang tidak terlalu signifikan.
"UU Pailit kami sarankan untuk direvisi supaya tidak ada kejadian serupa," ujar Roy saat dihubungi, Kamis (22/11/2012).
Dia juga mengingatkan agar pihak Telkomsel agar bisa lebih cermat kedepannya dalam menangani kontrak. Meskipun dia setuju dengan keputusan pembatalan dari Telkomsel, namun manajemen tidak bisa seenaknya memutuskan kontrak dengan perusahaan lainnya. "Telkomsel juga harus lebih cermat kedepannya," ujar Roy.
Komentar senada juga datang dari anggota komisi VI DPR frakasi PDIP Aria Bima yang tidak terkejut dengan kemenangan Telkomsel tersebut. Karena menurutnya itu sudah seharusnya.
Dia mengatakan jika gugatan pailit tersebut sangat lemah karena jumlah yang diperkarakan tidak terlalu signifikan dibandingkan dengan aset yang dimiliki Telkomsel sebagai pihak tergugat.
"Sudah seharusnya Telkomsel menang karena gugatannya juga sangat lemah," ujar Aria.
Dia mengingatkan agar manajemen Telkomsel yang baru bisa mengambil pelajaran dari kasus tersebut agar tidak arogan dalam memutuskan sebuah kontrak.
Seharusnya persoalan tersebut bisa diselesaikan secara damai oleh kedua pihak dan tidak terburu-buru membawa masalah itu ke ranah hukum.
Gugatan pailit harus menjadi pilihan terakhir dalam menyelesaikan sengketa bisnis. Dia juga sepakat agar UU Kepailitan agar dimasukkan dalam Prolegnas untuk direvisi tahun depan.
"Jangan sampai nantinya ada pihak yang dengan mudahnya memanfaatkan UU Kepailitan hanya untuk mencari keuntungan pribadi," ujar Aria.
Dia mengatakan jika keputusan tersebut sudah seharusnya karena sangat tidak tepat sebuah perusahaan menggugat pailit perusahaan dengan aset Rp120 triliun hanya karena adanya potensi kerugian Rp5 miliar.
Anggota fraksi Demokrat tersebut mengatakan jika hal tersebut menjadi preseden jika UU Kepailitan harus direvisi karena terbukti tidak tepat.
Dia mengingatkan jangan sampai kedepannya ada gugatan pailit yang dengan mudahnya dilayangkan hanya karena persoalan yang tidak terlalu signifikan.
"UU Pailit kami sarankan untuk direvisi supaya tidak ada kejadian serupa," ujar Roy saat dihubungi, Kamis (22/11/2012).
Dia juga mengingatkan agar pihak Telkomsel agar bisa lebih cermat kedepannya dalam menangani kontrak. Meskipun dia setuju dengan keputusan pembatalan dari Telkomsel, namun manajemen tidak bisa seenaknya memutuskan kontrak dengan perusahaan lainnya. "Telkomsel juga harus lebih cermat kedepannya," ujar Roy.
Komentar senada juga datang dari anggota komisi VI DPR frakasi PDIP Aria Bima yang tidak terkejut dengan kemenangan Telkomsel tersebut. Karena menurutnya itu sudah seharusnya.
Dia mengatakan jika gugatan pailit tersebut sangat lemah karena jumlah yang diperkarakan tidak terlalu signifikan dibandingkan dengan aset yang dimiliki Telkomsel sebagai pihak tergugat.
"Sudah seharusnya Telkomsel menang karena gugatannya juga sangat lemah," ujar Aria.
Dia mengingatkan agar manajemen Telkomsel yang baru bisa mengambil pelajaran dari kasus tersebut agar tidak arogan dalam memutuskan sebuah kontrak.
Seharusnya persoalan tersebut bisa diselesaikan secara damai oleh kedua pihak dan tidak terburu-buru membawa masalah itu ke ranah hukum.
Gugatan pailit harus menjadi pilihan terakhir dalam menyelesaikan sengketa bisnis. Dia juga sepakat agar UU Kepailitan agar dimasukkan dalam Prolegnas untuk direvisi tahun depan.
"Jangan sampai nantinya ada pihak yang dengan mudahnya memanfaatkan UU Kepailitan hanya untuk mencari keuntungan pribadi," ujar Aria.
(gpr)
Lihat Juga :