Pertamina stop pengendalian pasokan BBM bersubsidi
Minggu, 25 November 2012 - 16:01 WIB
Pertamina stop pengendalian pasokan BBM bersubsidi
A
A
A
Sindonews.com - PT Pertamina (Persero) hari ini memutuskan menyetop pengendalian pasokan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi (kiitir) menyusul munculnya kerawanan sosial yang dikhawatirkan akan mengganggu kepentingan nasional lebih besar.
“Dengan memperhatikan perkembangan situasi sosial di daerah-daerah pascakebijakan tersebut, dan mempertimbangkan kepentingan nasional yang lebih besar, kami memutuskan terhitung mulai 25 November 2012, Pertamina menyetop kebijakan pengendalian pasokan BBM yang sudah berjalan selama sepekan ini sambil menunggu arahan dari pemerintah selanjutnya,” tutur VP Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (25/11/2012).
Di sisi lain, Ali berharap kesadaran masyarakat untuk berhemat BBM dan memanfaatkan BBM nonsubsidi dapat terus meningkat.
“Kami melihat sebenarnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan BBM nonsubsidi telah mulai tumbuh menggembirakan dalam enam bulan terakhir," pungkasnya.
Kemarin (24/11/2012) Ali mengatakan bahwa Pertamina akan berusaha melakukan penyaluran BBM bersubsidi sesuai dengan kuota dan memastikan penyaluran BBM bersubsidi tidak melampaui kuota 2012 yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Artinya, tidak akan ada kuota tambahan BBM bersubsidi lagi hingga akhir tahun.
"Pemerintah melalui BPH Migas telah mengamanatkan agar penyaluran BBM bersubsidi tidak melampaui kuota yang sudah diputuskan DPR dan pemerintah dalam APBN-P 2012, sehingga Pertamina selaku salah satu badan usaha melakukan penyaluran sesuai dengan kuota yang tersisa di setiap daerah hingga cukup sampai dengan akhir tahun," jelas dia.
Normalisasi pendistribusian BBM tidak lepas dari merebaknya keresahan di kalangan masyarakat konsumen BBM bersubsidi di berbagai daerah. Pertamina tetap akan mengupayakan seoptimal mungkin untuk menjaga agar pendistribusian BBM bersubsidi tepat sasaran dan bekerja sama dengan aparat untuk memastikan penyaluran dapat berjalan lancar.
Seperti diketahui, sesuai amanat pemerintah melalui surat Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pada 7 November 2012 perihal Pengendalian Distribusi Sisa Kuota BBM Bersubsidi 2012, yaitu pengendalian distribusi BBM bersubsidi sesuai sisa kuota dibagi jumlah hari tersisa hingga akhir tahun, perusahaan migas pelat merah tersebut melakukan pengkitiran..
Hal ini dilakukan untuk menjaga agar kuota yang ditetapkan pemerintah dan DPR dalam APBN-P 2012 tidak melebihi 44,04 juta kiloliter (kl).
“Dengan memperhatikan perkembangan situasi sosial di daerah-daerah pascakebijakan tersebut, dan mempertimbangkan kepentingan nasional yang lebih besar, kami memutuskan terhitung mulai 25 November 2012, Pertamina menyetop kebijakan pengendalian pasokan BBM yang sudah berjalan selama sepekan ini sambil menunggu arahan dari pemerintah selanjutnya,” tutur VP Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (25/11/2012).
Di sisi lain, Ali berharap kesadaran masyarakat untuk berhemat BBM dan memanfaatkan BBM nonsubsidi dapat terus meningkat.
“Kami melihat sebenarnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan BBM nonsubsidi telah mulai tumbuh menggembirakan dalam enam bulan terakhir," pungkasnya.
Kemarin (24/11/2012) Ali mengatakan bahwa Pertamina akan berusaha melakukan penyaluran BBM bersubsidi sesuai dengan kuota dan memastikan penyaluran BBM bersubsidi tidak melampaui kuota 2012 yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Artinya, tidak akan ada kuota tambahan BBM bersubsidi lagi hingga akhir tahun.
"Pemerintah melalui BPH Migas telah mengamanatkan agar penyaluran BBM bersubsidi tidak melampaui kuota yang sudah diputuskan DPR dan pemerintah dalam APBN-P 2012, sehingga Pertamina selaku salah satu badan usaha melakukan penyaluran sesuai dengan kuota yang tersisa di setiap daerah hingga cukup sampai dengan akhir tahun," jelas dia.
Normalisasi pendistribusian BBM tidak lepas dari merebaknya keresahan di kalangan masyarakat konsumen BBM bersubsidi di berbagai daerah. Pertamina tetap akan mengupayakan seoptimal mungkin untuk menjaga agar pendistribusian BBM bersubsidi tepat sasaran dan bekerja sama dengan aparat untuk memastikan penyaluran dapat berjalan lancar.
Seperti diketahui, sesuai amanat pemerintah melalui surat Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pada 7 November 2012 perihal Pengendalian Distribusi Sisa Kuota BBM Bersubsidi 2012, yaitu pengendalian distribusi BBM bersubsidi sesuai sisa kuota dibagi jumlah hari tersisa hingga akhir tahun, perusahaan migas pelat merah tersebut melakukan pengkitiran..
Hal ini dilakukan untuk menjaga agar kuota yang ditetapkan pemerintah dan DPR dalam APBN-P 2012 tidak melebihi 44,04 juta kiloliter (kl).
(rna)
Lihat Juga :