BI dorong kredit produktif
Senin, 26 November 2012 - 08:48 WIB
BI dorong kredit produktif
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah aturan Bank Indonesia (BI) yang berlaku efektif mulai 2013 akan banyak mengarahkan perbankan untuk lebih menyalurkan porsi kreditnya ke segmen produktif.
Selain menentukan ekspansi berdasarkan modal inti, bank juga diwajibkan secara bertahap menyalurkan kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebanyak 20 persen dari portofolio. Target kredit produktif masuk dalam beleid pengaturan kegiatan usaha dan perluasan jaringan kantor berdasarkan modal.
Dalam ketentuan yang berlaku 1 Januari 2013 itu, kegiatan usaha bank dikelompokkan menjadi empat bank berdasarkan modal inti. Pengategorian ini disebut Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU).
Kelompok pertama, BUKU 1 untuk modal inti Rp100 miliar hingga di bawah Rp1 triliun, BUKU 2 modal inti Rp1 triliun hingga di bawah Rp5 triliun, BUKU 3 modal inti Rp5 triliun hingga di bawah Rp30 triliun, dan BUKU 4 dengan modal inti Rp30 triliun ke atas.
BI menargetkan bank di kelompok satu menyalurkan 55 persen kreditnya ke sektor produktif, kelompok dua 60 persen, kelompok tiga 65 persen, dan kelompok empat 70 persen.
”Perbankan didorong berkontribusi dalam pembangunan ekonomi di wilayah yang selama ini kurang terlayani. Karena itu, pengaturan kegiatan usaha dikombinasikan dengan pengaturan jaringan kantor cabang,” kata Gubernur BI Darmin Nasution dalam acara bankers dinner yang diselenggarakan akhir pekan lalu.
Menurut Darmin, bank-bank yang menunjukkan keberpihakannya kepada UMKM akan diberikan perlakuan khusus dalam pembukaan jaringan kantor bank berupa tambahan alokasi pembukaan jaringan kantor yang dapat memelihara proporsi modal inti dengan jumlah jaringan kantornya.
Selain itu, juga pelonggaran persyaratan alokasi modal inti bagi bank yang jaringan kantornya sudah melebihi kapasitas modal inti.
Direktur Pengaturan Direktorat Penelitian dan Pengaturan BI Irwan Lubis menambahkan, selain mengarahkan ke kredit produktif, aturan ini terutama yang berkaitan dengan pembukaan jaringan kantor juga diharapkan mendorong efisiensi dan penurunan rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO).
Rata-rata BOPO mencapai 74,26 persen per September 2012 serta rasio margin bunga bersih (net interest margin/NIM). Pembagian kategori tersebut diharapkan akan membentuk benchmark yang akan dikaji antarkategori bank.
”Itu kan bisa dilihat benchmark BOPO di BUKU. Katakanlah benchmark BOPO di 85 persen. Otomatis bank-bank yang ada di BUKU 1 yang BOPO-nya di atas harus punya program dalam RBB (rencana bisnis bank) untuk menurunkan ke rata-rata industri. Kan adil supaya dia bisa sehat kuat dan mampu bersaing,” ucapnya.
Ketua Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono menilai, pada dasarnya bank yang memenuhi syarat yang ditetapkan BI sudah banyak, terutama kategori kredit dalam kredit UMKM di bawah Rp5 miliar. ”Ada bank yang kesulitan, ada yang sudah memenuhi, ada yang berlebihan,” ungkapnya.
Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini menilai kebijakan tersebut positif. Dengan demikian, semua bank ikut di dalam pengembangan sektor riil, tidak hanya yang terkait kredit konsumtif.
Menurut perkiraan Zulkifli, kredit di Bank Mandiri ke sektor produktif sudah menembus 70 persen. ”Saya kira bagus. Bank-bank tidak memberikan kredit-kredit yang sifatnya konsumtif,” katanya.
Selain menentukan ekspansi berdasarkan modal inti, bank juga diwajibkan secara bertahap menyalurkan kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebanyak 20 persen dari portofolio. Target kredit produktif masuk dalam beleid pengaturan kegiatan usaha dan perluasan jaringan kantor berdasarkan modal.
Dalam ketentuan yang berlaku 1 Januari 2013 itu, kegiatan usaha bank dikelompokkan menjadi empat bank berdasarkan modal inti. Pengategorian ini disebut Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU).
Kelompok pertama, BUKU 1 untuk modal inti Rp100 miliar hingga di bawah Rp1 triliun, BUKU 2 modal inti Rp1 triliun hingga di bawah Rp5 triliun, BUKU 3 modal inti Rp5 triliun hingga di bawah Rp30 triliun, dan BUKU 4 dengan modal inti Rp30 triliun ke atas.
BI menargetkan bank di kelompok satu menyalurkan 55 persen kreditnya ke sektor produktif, kelompok dua 60 persen, kelompok tiga 65 persen, dan kelompok empat 70 persen.
”Perbankan didorong berkontribusi dalam pembangunan ekonomi di wilayah yang selama ini kurang terlayani. Karena itu, pengaturan kegiatan usaha dikombinasikan dengan pengaturan jaringan kantor cabang,” kata Gubernur BI Darmin Nasution dalam acara bankers dinner yang diselenggarakan akhir pekan lalu.
Menurut Darmin, bank-bank yang menunjukkan keberpihakannya kepada UMKM akan diberikan perlakuan khusus dalam pembukaan jaringan kantor bank berupa tambahan alokasi pembukaan jaringan kantor yang dapat memelihara proporsi modal inti dengan jumlah jaringan kantornya.
Selain itu, juga pelonggaran persyaratan alokasi modal inti bagi bank yang jaringan kantornya sudah melebihi kapasitas modal inti.
Direktur Pengaturan Direktorat Penelitian dan Pengaturan BI Irwan Lubis menambahkan, selain mengarahkan ke kredit produktif, aturan ini terutama yang berkaitan dengan pembukaan jaringan kantor juga diharapkan mendorong efisiensi dan penurunan rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO).
Rata-rata BOPO mencapai 74,26 persen per September 2012 serta rasio margin bunga bersih (net interest margin/NIM). Pembagian kategori tersebut diharapkan akan membentuk benchmark yang akan dikaji antarkategori bank.
”Itu kan bisa dilihat benchmark BOPO di BUKU. Katakanlah benchmark BOPO di 85 persen. Otomatis bank-bank yang ada di BUKU 1 yang BOPO-nya di atas harus punya program dalam RBB (rencana bisnis bank) untuk menurunkan ke rata-rata industri. Kan adil supaya dia bisa sehat kuat dan mampu bersaing,” ucapnya.
Ketua Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono menilai, pada dasarnya bank yang memenuhi syarat yang ditetapkan BI sudah banyak, terutama kategori kredit dalam kredit UMKM di bawah Rp5 miliar. ”Ada bank yang kesulitan, ada yang sudah memenuhi, ada yang berlebihan,” ungkapnya.
Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini menilai kebijakan tersebut positif. Dengan demikian, semua bank ikut di dalam pengembangan sektor riil, tidak hanya yang terkait kredit konsumtif.
Menurut perkiraan Zulkifli, kredit di Bank Mandiri ke sektor produktif sudah menembus 70 persen. ”Saya kira bagus. Bank-bank tidak memberikan kredit-kredit yang sifatnya konsumtif,” katanya.
(rna)
Lihat Juga :