Pertamina cabut aturan kitir
Senin, 26 November 2012 - 14:36 WIB
Pertamina cabut aturan kitir
A
A
A
Sindonews.com - PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk kembali menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara normal terhitung Minggu, 25 November 2012.
"Pertamina memutuskan hal ini sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah," ujar Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya, di kantor pusat Pertamina, Jakarta, Senin (26/11/2012).
Sebelumnya, berdasarkan surat dari Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Pertamina melakukan pengendalian pasokan BBM (kitir) per tanggal 19 November 2012, dengan pemotongan jatah harian di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan penyalur lainnya yang bervariasi tingkat persentasenya, antara 1-35 persen sesuai dengan kuota yang tersisa di daerah terkait.
"Secara umum, rencana itu kita lakukan bertahap, yaitu dengan 10 persen di semua kota," jelasnya.
Berdasarkan data 23 November 2012, selama proses kitir telah terjadi penghematan rata-rata sebesar 13 persen dari proyeksi penyaluran normal pada periode tersebut untuk solar dan 10 persen untuk premium.
"Keputusan bersifat sementara di lapangan karena fakta itu terlalu beresiko. Keputusan ini diambil karena Pertamina hanya sebagai pelaksana dari keputusan pemerintah," pungkasnya.
Sementara itu, DPR membuka peluang akan adanya tambahan pasokan BBM bersubsidi. Namun, pemerintah harus berkomunikasi terlebih dahulu dengan DPR.
"Mekanismenya memungkinkan tetapi harus disampaikan pada DPR lagi," kata Anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha usai RDP antara DPR dengan Kepala SKSP Migas di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/11/2012).
Adapun, anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan rencana tambahan kuota BBM bersubsidi akhir 2012 ini diperkirakan sebesar Rp4,8 triliun. Pasalnya, dibutuhkan tambahan sekitar 1,2 juta kiloliter (kl) BBM bersubsidi untuk mengantisipasi kebutuhan akhir tahun ini.
"Pertamina memutuskan hal ini sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah," ujar Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya, di kantor pusat Pertamina, Jakarta, Senin (26/11/2012).
Sebelumnya, berdasarkan surat dari Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Pertamina melakukan pengendalian pasokan BBM (kitir) per tanggal 19 November 2012, dengan pemotongan jatah harian di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan penyalur lainnya yang bervariasi tingkat persentasenya, antara 1-35 persen sesuai dengan kuota yang tersisa di daerah terkait.
"Secara umum, rencana itu kita lakukan bertahap, yaitu dengan 10 persen di semua kota," jelasnya.
Berdasarkan data 23 November 2012, selama proses kitir telah terjadi penghematan rata-rata sebesar 13 persen dari proyeksi penyaluran normal pada periode tersebut untuk solar dan 10 persen untuk premium.
"Keputusan bersifat sementara di lapangan karena fakta itu terlalu beresiko. Keputusan ini diambil karena Pertamina hanya sebagai pelaksana dari keputusan pemerintah," pungkasnya.
Sementara itu, DPR membuka peluang akan adanya tambahan pasokan BBM bersubsidi. Namun, pemerintah harus berkomunikasi terlebih dahulu dengan DPR.
"Mekanismenya memungkinkan tetapi harus disampaikan pada DPR lagi," kata Anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha usai RDP antara DPR dengan Kepala SKSP Migas di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/11/2012).
Adapun, anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan rencana tambahan kuota BBM bersubsidi akhir 2012 ini diperkirakan sebesar Rp4,8 triliun. Pasalnya, dibutuhkan tambahan sekitar 1,2 juta kiloliter (kl) BBM bersubsidi untuk mengantisipasi kebutuhan akhir tahun ini.
(rna)
Lihat Juga :