APLN garap proyek perumahan di Batam
Selasa, 27 November 2012 - 18:30 WIB
APLN garap proyek perumahan di Batam
A
A
A
Sindonews.com - Emiten pengembang properti PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) telah mengakuisisi 80 persen kepemilikan saham PT Dimas Pratama Indah dengan nilai akuisisi yang mencapai Rp92 miliar untuk pengembangan proyek perumahan di Batam.
Corporate Secretary Agung Podomoro Land, Justini Omas mengatakan perseroan berencana menggunakan sisa lahan milik PT Dimas Pratama Indah untuk proyek landed house pada kuartal pertama tahun depan.
“Proyek pengembangan landed house akan dibangun pada tahun depan dengan waktu pengembangan memakan waktu 3 tahun,” ujar Justini dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/11/2012).
Justini menambahkan, proyek perumahan tersebut rencananya akan menghabiskan biaya investasi mencapai Rp700 miliar dengan nama proyek Batam Center Park yang berlokasi di Batam City Center. Dana investasi Batam Center Park tersebut akan berasal dari presales perseroan dan pinjaman pihak ketiga dengan porsi masing-masing sebesar 50 persen.
Sedangkan dana akusisi Dimas Pratama Indah seluruhnya berasal dari kas internal perseroan. “Nilai investasi untuk proyek perumahan tersebut sekitar Rp 700 miliar,” tambahnya.
Sementara itu, dalam keterangan tertulis dijelaskan Trihatma Kusuma Haliman, Direktur Utama Agung Podomoro, mengatakan perusahaan melakukan akuisisi tersebut untuk mengembangkan lahan yang dimiliki Dimas Pratama Indah menjadi proyek perumahan perseroan selanjutnya.
“Perusahaan tersebut memiliki lahan seluas 37 hektare, termasuk 140 unit bangunan apartemen yang siap jual, nanti kami berencana mendirikan kompleks perumahan dengan jumlah unit sekitar 2.200 unit rumah tapak,” katanya.
Menurut Trihatma, Batam merupakan salah satu kota berkembang di Indonesia, dan lokasinya sangat dekat dengan Singapura. Permintaan akan perumahan di Batam City Center juga dinilai telah meningkat didorong dari peningkatan aktivitas kawasan industri di area tersebut.
Corporate Secretary Agung Podomoro Land, Justini Omas mengatakan perseroan berencana menggunakan sisa lahan milik PT Dimas Pratama Indah untuk proyek landed house pada kuartal pertama tahun depan.
“Proyek pengembangan landed house akan dibangun pada tahun depan dengan waktu pengembangan memakan waktu 3 tahun,” ujar Justini dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/11/2012).
Justini menambahkan, proyek perumahan tersebut rencananya akan menghabiskan biaya investasi mencapai Rp700 miliar dengan nama proyek Batam Center Park yang berlokasi di Batam City Center. Dana investasi Batam Center Park tersebut akan berasal dari presales perseroan dan pinjaman pihak ketiga dengan porsi masing-masing sebesar 50 persen.
Sedangkan dana akusisi Dimas Pratama Indah seluruhnya berasal dari kas internal perseroan. “Nilai investasi untuk proyek perumahan tersebut sekitar Rp 700 miliar,” tambahnya.
Sementara itu, dalam keterangan tertulis dijelaskan Trihatma Kusuma Haliman, Direktur Utama Agung Podomoro, mengatakan perusahaan melakukan akuisisi tersebut untuk mengembangkan lahan yang dimiliki Dimas Pratama Indah menjadi proyek perumahan perseroan selanjutnya.
“Perusahaan tersebut memiliki lahan seluas 37 hektare, termasuk 140 unit bangunan apartemen yang siap jual, nanti kami berencana mendirikan kompleks perumahan dengan jumlah unit sekitar 2.200 unit rumah tapak,” katanya.
Menurut Trihatma, Batam merupakan salah satu kota berkembang di Indonesia, dan lokasinya sangat dekat dengan Singapura. Permintaan akan perumahan di Batam City Center juga dinilai telah meningkat didorong dari peningkatan aktivitas kawasan industri di area tersebut.
(gpr)
Lihat Juga :