Pemerintah akan klasifikasi SPBU
Rabu, 28 November 2012 - 09:13 WIB
Pemerintah akan klasifikasi SPBU
A
A
A
Sindonews.com - Demi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang lebih tepat sasaran, pemerintah akan membagi 1.600 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di seluruh Indonesia dalam 3 kategori. Setiap kategori akan diberikan jatah pasokan BBM subsidi yang berbeda.
"Teman-teman Pertamina dan BPH yang akan memilih, dari 1.600 SPBU di Indonesia saat ini, mana saja yang bisa dilakukan dengan versi A, dengan versi B, mana versi C," terang Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (27/11/2012) malam.
Rudi menjelaskan, SPBU kategori A yang berlokasi di tempat yang dihuni kalangan mampu tidak akan menjual premium. Kemudian, SPBU kategori B yang lokasinya banyak golongan tidak mampunya tetapi juga banyak golongan mampu akan menjual premium pada jam tertentu. Sedangkan, SPBU kategori C ialah yang menjual premium bagi golongan tidak mampu.
"A misalnya full tidak ada premium, B ada premium tapi dikasih jam, yang C yang premiumnya tidak boleh dihilangkan seperti di pelosok dan pinggiran, jadi harus dipilah," paparnya.
Rencana ini, lanjut Rudi, bertujuan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Pasalnya, saat ini sebagian besar BBM subsidi justru dinikmati kalangan mampu. "Untuk komplek rumah elite pantaslah premium tidak perlu diadakan," tutupnya.
Sebelumnya, Ikatan Alumni Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (IKA ITS) mengungkapkan, 70 persen lebih BBM subsidi dinikmati oleh golongan yang sebenarnya tidak layak disubsidi.
"Mayoritas pengguna BBM subsidi itu, lebih dari 70 persen, adalah orang yang masuk kategori golongan mampu dan tidak pantas untuk disubsidi,” terang Ketua Umum IKA ITS Irnanda Laksanawan beberapa waktu lalu.
"Teman-teman Pertamina dan BPH yang akan memilih, dari 1.600 SPBU di Indonesia saat ini, mana saja yang bisa dilakukan dengan versi A, dengan versi B, mana versi C," terang Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (27/11/2012) malam.
Rudi menjelaskan, SPBU kategori A yang berlokasi di tempat yang dihuni kalangan mampu tidak akan menjual premium. Kemudian, SPBU kategori B yang lokasinya banyak golongan tidak mampunya tetapi juga banyak golongan mampu akan menjual premium pada jam tertentu. Sedangkan, SPBU kategori C ialah yang menjual premium bagi golongan tidak mampu.
"A misalnya full tidak ada premium, B ada premium tapi dikasih jam, yang C yang premiumnya tidak boleh dihilangkan seperti di pelosok dan pinggiran, jadi harus dipilah," paparnya.
Rencana ini, lanjut Rudi, bertujuan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Pasalnya, saat ini sebagian besar BBM subsidi justru dinikmati kalangan mampu. "Untuk komplek rumah elite pantaslah premium tidak perlu diadakan," tutupnya.
Sebelumnya, Ikatan Alumni Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (IKA ITS) mengungkapkan, 70 persen lebih BBM subsidi dinikmati oleh golongan yang sebenarnya tidak layak disubsidi.
"Mayoritas pengguna BBM subsidi itu, lebih dari 70 persen, adalah orang yang masuk kategori golongan mampu dan tidak pantas untuk disubsidi,” terang Ketua Umum IKA ITS Irnanda Laksanawan beberapa waktu lalu.
(rna)
Lihat Juga :