Buruh belum puas UMP DKI Rp2,2 juta
Kamis, 29 November 2012 - 15:13 WIB
Buruh belum puas UMP DKI Rp2,2 juta
A
A
A
Sindonews.com - Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah menetapkan Upah Minimum Propinsi (UMP) sebesar Rp2,2 juta per bulan. Namun, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengaku masih belum puas dengan kenaikan tersebut.
"Kalau ditanyakan, saya mau lebih tinggi, tapi ditetapkan segitu ya sudah," ujar Ketua Majelis Nasional KSPI Sjaiful DP dalam Seminar Permasalahan Outsourcing Pasca Permenakertrans No.19/2012 di Hotel Gren Alia, Jakarta, Kamis (29/11/2012).
Meski mengaku belum puas, Sjaiful meminta para pengusaha untuk menghormati UMP DKI Jakarta yang telah ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dengan membayar upah buruh sebesar Rp2,2 juta per bulan mulai tahun 2013 mendatang.
"Yang jelas UU itu memberikan kewenangan Gubernur untuk menetapkan. Acuannya itu komponen sehingga menjadi sekian," pungkasnya.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan, kenaikan UMP pada tahun 2013 terlalu berat bagi pengusaha. "Upah tahun ini naik tinggi sekali, misalnya di Bogor sampai 80 persen," ungkap Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi beberapa waktu lalu.
"Kalau ditanyakan, saya mau lebih tinggi, tapi ditetapkan segitu ya sudah," ujar Ketua Majelis Nasional KSPI Sjaiful DP dalam Seminar Permasalahan Outsourcing Pasca Permenakertrans No.19/2012 di Hotel Gren Alia, Jakarta, Kamis (29/11/2012).
Meski mengaku belum puas, Sjaiful meminta para pengusaha untuk menghormati UMP DKI Jakarta yang telah ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dengan membayar upah buruh sebesar Rp2,2 juta per bulan mulai tahun 2013 mendatang.
"Yang jelas UU itu memberikan kewenangan Gubernur untuk menetapkan. Acuannya itu komponen sehingga menjadi sekian," pungkasnya.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan, kenaikan UMP pada tahun 2013 terlalu berat bagi pengusaha. "Upah tahun ini naik tinggi sekali, misalnya di Bogor sampai 80 persen," ungkap Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi beberapa waktu lalu.
(gpr)
Lihat Juga :