Jam perdagangan BEI disamakan bursa regional
Kamis, 29 November 2012 - 21:42 WIB
Jam perdagangan BEI disamakan bursa regional
A
A
A
Sindonews.com - Perubahan jam perdagangan bursa mulai diberlakukan pada 2 Januari 2013. Perubahan tersebut dengan memajukan 30 menit lebih awal dan menerapkan sesi prapenutupan dan pascapenutupan untuk perdagangan.
“Perubahan jam itu bertujuan menyesuaikan dengan jam perdagangan bursa regional,” jelas Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Samsul Hidayat di Jakarta, Kamis (29/11/2012).
Lebih lanjut, menurut Samsul dengan dimajukan jam perdagangan ini berarti jam perdagangan bursa Indonesia sama dengan waktu pembukaan bursa Hong Kong.
"Karena selama ini sentimen bursa kita sangat dipengaruhi oleh bursa regional, hal tersebut juga berdampak pada psikologis pelaku pasar di bursa Indonesia, oleh karena itu diharapkan perubahan ini pengaruhnya tidak terlalu besar terhadap transaksi di bursa," jelasnya.
Lebih lanjut menurut Samsul rencana pemajuan jam perdagangn memberikan kesempatan bagi investor di Indonesia bagian Timur agar dapat bertransaksi lebih lama.
"Selama ini pembukaan perdagangan dilakukan pukul 09.30 WIB, atau pukul 11.30 WIT, artinya investor di Indonesia Timur hanya bisa bertransaksi setengah jam lalu istirahat makan siang,” ungkap dia.
“Perubahan jam itu bertujuan menyesuaikan dengan jam perdagangan bursa regional,” jelas Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Samsul Hidayat di Jakarta, Kamis (29/11/2012).
Lebih lanjut, menurut Samsul dengan dimajukan jam perdagangan ini berarti jam perdagangan bursa Indonesia sama dengan waktu pembukaan bursa Hong Kong.
"Karena selama ini sentimen bursa kita sangat dipengaruhi oleh bursa regional, hal tersebut juga berdampak pada psikologis pelaku pasar di bursa Indonesia, oleh karena itu diharapkan perubahan ini pengaruhnya tidak terlalu besar terhadap transaksi di bursa," jelasnya.
Lebih lanjut menurut Samsul rencana pemajuan jam perdagangn memberikan kesempatan bagi investor di Indonesia bagian Timur agar dapat bertransaksi lebih lama.
"Selama ini pembukaan perdagangan dilakukan pukul 09.30 WIB, atau pukul 11.30 WIT, artinya investor di Indonesia Timur hanya bisa bertransaksi setengah jam lalu istirahat makan siang,” ungkap dia.
(gpr)
Lihat Juga :