Pengusaha outsourcing dicuekin Menakertrans

Jum'at, 30 November 2012 - 10:31 WIB
Pengusaha outsourcing...
Pengusaha outsourcing dicuekin Menakertrans
A A A
Sindonews.com - Para pengusaha alih daya (outsourcing) yang tergabung dalam Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) mengaku telah mengirim surat kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar untuk meminta audiensi terkait Peraturan Menakertrans mengenai outsourcing.

Namun, hingga kini Muhaimin belum memberi kesempatan kepada ABADI untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung.

"Sebelum diundangkannya Permenakertrans tanggal 31 Oktober lalu, kami sudah meminta audiensi dengan Menakertrans. Namun, sampai saat ini kami belum menerima respon atas maksud rencana kami tersebut," ujar Ketua Umum ABADI Wisnu Wibowo dalam Konfersnsi Pers di Permata Kuningan, Jakarta, Jumat (30/11/2012).

Pasca Permenakertrans No.19/2012 disahkan 19 November 2012 lalu, tambah Wisnu, ABADI kembali menyurati Muhaimin. Seperti yang terjadi sebelumnya, Menakertrans mengabaikan permintaan audiensi dari ABADI.

"Setelah diundangkan, kami kembali mengirim surat kepada Menakertrans tanggal 23 November lalu untuk meminta audiensi. Tapi sampai saat ini belum ada tanggapan," sambungnya.

Audiensi ini, menurut Wisnu, penting untuk memberikan pengertian dan pandangan dari ABADI kepada Menakertrans agar Permenakertrans lebih mengakomodasi kepentingan pengusaha outsourcing.

"Kami berharap dapat bertemu Menakertrans untuk memberikan pemikiran dan pandangan kami, sehingga dapat membuka pandangan yang lebih luas mengenai outsourcing," pungkas dia.

Sebelumnya, ABADI memastikan akan menggugat Permenakertrans No.19/2003 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dengan adanya pembatasan hanya lima bidang yang diperbolehkan, kami akan melakukan judicial review," tegas Ketua Umum ABADI Wisnu Wibowo kemarin.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berkarya Sambil Bekerja,...
Berkarya Sambil Bekerja, Satpam PKSS Raih Rekor MURI
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
GDPS Tekankan Outsourcing...
GDPS Tekankan Outsourcing Wadah untuk Berkembang
Datangi DLH, Puluhan...
Datangi DLH, Puluhan Outsourcing Ungkap Permainan Pemkot Blitar
Pendorong Industri BPO...
Pendorong Industri BPO di 2022, Ada E-commerce hingga Keuangan Digital
12 Ribu Honorer Pemprov...
12 Ribu Honorer Pemprov Sulsel Jalani Tes, Siap-siap Dialihkan Jadi Outsourcing
Berita Terkini
Kedok Perusahaan Cangkang...
Kedok Perusahaan Cangkang Miliarder Prancis Berharta Rp2.724 Triliun Terbongkar, Alat Sunat Pajak?
59 menit yang lalu
Hadir IndoBuildTech...
Hadir IndoBuildTech 2026,AM MortarBangun Interaksi dengan Pelanggan
1 jam yang lalu
IHSG Sesi Siang Merayap...
IHSG Sesi Siang Merayap Naik 0,21 Persen, Transaksi Cetak Rp6,7 Triliun
2 jam yang lalu
Apa Sih Sebenarnya Logam...
Apa Sih Sebenarnya Logam Tanah Jarang? Sering Disebut Minyak Baru
3 jam yang lalu
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
4 jam yang lalu
Solusi Cicilan Lebih...
Solusi Cicilan Lebih Ringan, Intip Keuntungan Pindah KPR ke BRI
4 jam yang lalu
Infografis
Pengusaha dan Buruh...
Pengusaha dan Buruh Menolak Pungutan Tabungan Perumahan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved