Butuh gedung OJK, Muliaman rayu Menkeu
Jum'at, 30 November 2012 - 11:05 WIB

Butuh gedung OJK, Muliaman rayu Menkeu
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad terus berupaya menyiapkan gedung baru untuk operasional intansinya. Dalam sebuah acara penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait penggunaan kekayaan negara dan dokumen dengan Kementerian Keuangan, Muliaman kembali mengungkapkan keinginannya tersebut.
"Saya rasa Pak Agus (Menteri Keuangan) sepakat dengan saya bahwa idealnya sebuah instansi bekerja di tempat atau gedung yang sama," ucapnya di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (30/11/2012).
Dalam operasionalnya, Muliaman menjelaskan, saat ini OJK menggunakan Gedung Bidakara untuk menjalankan operasionalnya para Dewan Komisioner dan Gedung Bapepam-LK untuk operasional bagian pengawasan pasar modal. Nantinya, OJK juga akan menggunakan Gedung Bank Indonesia (BI) untuk pengawasan perbankan.
"Idealnya kan satu, masa orangtua dan anak-anaknya jangan pisah terlalu jauh. Kemudian, kita ingin punya satu (gedung operasional OJK)," tegas Muliaman.
Menurutnya, kondisi saat ini untuk sementara dimaklumi agar kinerja lembaga baru ini tetap berjalan. "Jadi (sekarang) belum, nanti kita pikirkan. Saya juga tidak ingin ini menjadi isu yang menggangu pekerjaan, tapi yang penting bagaimana kita bisa tetap koordinasi oleh OJK," pungkasnya.
"Saya rasa Pak Agus (Menteri Keuangan) sepakat dengan saya bahwa idealnya sebuah instansi bekerja di tempat atau gedung yang sama," ucapnya di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (30/11/2012).
Dalam operasionalnya, Muliaman menjelaskan, saat ini OJK menggunakan Gedung Bidakara untuk menjalankan operasionalnya para Dewan Komisioner dan Gedung Bapepam-LK untuk operasional bagian pengawasan pasar modal. Nantinya, OJK juga akan menggunakan Gedung Bank Indonesia (BI) untuk pengawasan perbankan.
"Idealnya kan satu, masa orangtua dan anak-anaknya jangan pisah terlalu jauh. Kemudian, kita ingin punya satu (gedung operasional OJK)," tegas Muliaman.
Menurutnya, kondisi saat ini untuk sementara dimaklumi agar kinerja lembaga baru ini tetap berjalan. "Jadi (sekarang) belum, nanti kita pikirkan. Saya juga tidak ingin ini menjadi isu yang menggangu pekerjaan, tapi yang penting bagaimana kita bisa tetap koordinasi oleh OJK," pungkasnya.
(rna)