OJK gunakan aset negara Rp317,7 M
Jum'at, 30 November 2012 - 11:33 WIB

OJK gunakan aset negara Rp317,7 M
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyebutkan, nilai aset dan dokumen yang digunakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp317,7 miliar. Nilai itu terdiri dari 13.100 aset dan dokumen 40 meter kubik (m3).
"Semua nilainya adalah sebesar Rp317,7 milar," kata Agus usai penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait penggunaan kekayaan negara dan dokumen dengan OJK di kantornya, Jakarta, Jumat (30/11/2012).
Agus memastikan, semua yang akan diserahkan ke OJK telah melewati proses audit dan menyatakan semua dalam keadaan baik. "Sebelum dialihkan, dokumen-dokumen sudah diaudit, dilakukan inventarisasi dan penilaian, semua dalam keadaan baik," jelasnya.
Pengunaan ini, menurut Agus, untuk mendukung operasional OJK, yang saat ini masih mengalami keterbatasan. Apalagi, mantan Direktur Utama Bank Mandiri, ini menegaskan para DK OJK harus berupaya keras membangun institusi baru ini.
"Kami juga melihat bahwa sungguh besar tugas dari DK OJK," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad terus berupaya menyiapkan gedung baru untuk operasional intansinya. Dalam sebuah acara penandatanganan SKB terkait penggunaan kekayaan negara dan dokumen dengan Kementerian Keuangan, Muliaman kembali mengungkapkan keinginannya tersebut.
"Saya rasa Pak Agus (Menteri Keuangan) sepakat dengan saya bahwa idealnya sebuah instansi bekerja di tempat atau gedung yang sama," ucapnya.
"Semua nilainya adalah sebesar Rp317,7 milar," kata Agus usai penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait penggunaan kekayaan negara dan dokumen dengan OJK di kantornya, Jakarta, Jumat (30/11/2012).
Agus memastikan, semua yang akan diserahkan ke OJK telah melewati proses audit dan menyatakan semua dalam keadaan baik. "Sebelum dialihkan, dokumen-dokumen sudah diaudit, dilakukan inventarisasi dan penilaian, semua dalam keadaan baik," jelasnya.
Pengunaan ini, menurut Agus, untuk mendukung operasional OJK, yang saat ini masih mengalami keterbatasan. Apalagi, mantan Direktur Utama Bank Mandiri, ini menegaskan para DK OJK harus berupaya keras membangun institusi baru ini.
"Kami juga melihat bahwa sungguh besar tugas dari DK OJK," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad terus berupaya menyiapkan gedung baru untuk operasional intansinya. Dalam sebuah acara penandatanganan SKB terkait penggunaan kekayaan negara dan dokumen dengan Kementerian Keuangan, Muliaman kembali mengungkapkan keinginannya tersebut.
"Saya rasa Pak Agus (Menteri Keuangan) sepakat dengan saya bahwa idealnya sebuah instansi bekerja di tempat atau gedung yang sama," ucapnya.
(rna)