OJK gunakan aset negara Rp317,7 M

Jum'at, 30 November 2012 - 11:33 WIB
OJK gunakan aset negara...
OJK gunakan aset negara Rp317,7 M
A A A
Sindonews.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyebutkan, nilai aset dan dokumen yang digunakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp317,7 miliar. Nilai itu terdiri dari 13.100 aset dan dokumen 40 meter kubik (m3).

"Semua nilainya adalah sebesar Rp317,7 milar," kata Agus usai penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait penggunaan kekayaan negara dan dokumen dengan OJK di kantornya, Jakarta, Jumat (30/11/2012).

Agus memastikan, semua yang akan diserahkan ke OJK telah melewati proses audit dan menyatakan semua dalam keadaan baik. "Sebelum dialihkan, dokumen-dokumen sudah diaudit, dilakukan inventarisasi dan penilaian, semua dalam keadaan baik," jelasnya.

Pengunaan ini, menurut Agus, untuk mendukung operasional OJK, yang saat ini masih mengalami keterbatasan. Apalagi, mantan Direktur Utama Bank Mandiri, ini menegaskan para DK OJK harus berupaya keras membangun institusi baru ini.

"Kami juga melihat bahwa sungguh besar tugas dari DK OJK," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad terus berupaya menyiapkan gedung baru untuk operasional intansinya. Dalam sebuah acara penandatanganan SKB terkait penggunaan kekayaan negara dan dokumen dengan Kementerian Keuangan, Muliaman kembali mengungkapkan keinginannya tersebut.

"Saya rasa Pak Agus (Menteri Keuangan) sepakat dengan saya bahwa idealnya sebuah instansi bekerja di tempat atau gedung yang sama," ucapnya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
45 menit yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
1 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
2 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
2 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
3 jam yang lalu
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved