Masyarakat diminta maklumi korupsi di Ditjen Pajak
Selasa, 04 Desember 2012 - 17:42 WIB
Masyarakat diminta maklumi korupsi di Ditjen Pajak
A
A
A
Sindonews.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi lembaga yang paling disorot lantaran banyak kasus korupsi yang terjadi di DJP. Meski demikian, masih terdapat pegawai DJP yang tidak melakukan korupsi.
Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengungkapkan, uang pajak tidak dapat diambil oleh orang pajak. Hal tersebut lantaran para pegawai pajak harus langsung menyetorkan dana tersebut ke kas negara.
"Yang kita hindari sekarang, pengusaha minta petugas pajak untuk mengurangi pembayaran pajak, itu butuh integritas tinggi. Integritas tinggi tidak bisa hanya mengandalkan tumbuh dari diri meraka tetapi juga harus dikawal dengan sistim pengawasan yang tepat," kata dia, di kantornya, Jakarta, Selasa (4/12/2012).
Fuad menjelaskan jika memang para pengusaha tersebut melanggar maka DJP akan segera mengetahuinya. "Sistim kita bisa mendeteksi dan mengenakan hukuman yang berat," katanya.
Dia melanjutkan, Whistle blowing system DJP yang menerapkan pengawasan horizontal memungkinkan para pegawai pajak saling mengawasi satu sama lain. "Dulu pegawai pajak kalau ada temannya yang nakal dibiarin meski dia sendiri jujur. Tapi sekarang itu yang kita buang. Kita bilang jangan biarkan itu terjadi karena merusak citra," tegas dia.
"Masyarakat juga diminta memaklumi jika ada beberapa glintir oknum dari DJP melakukan korupsi dan kolusi. Tapi jangan digeneralisir. Pegawai DJP sudah menjaga diri mereka, karena kalau enggak penerimaan tidak bisa mencapai Rp800 triliun," tutup dia.
Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengungkapkan, uang pajak tidak dapat diambil oleh orang pajak. Hal tersebut lantaran para pegawai pajak harus langsung menyetorkan dana tersebut ke kas negara.
"Yang kita hindari sekarang, pengusaha minta petugas pajak untuk mengurangi pembayaran pajak, itu butuh integritas tinggi. Integritas tinggi tidak bisa hanya mengandalkan tumbuh dari diri meraka tetapi juga harus dikawal dengan sistim pengawasan yang tepat," kata dia, di kantornya, Jakarta, Selasa (4/12/2012).
Fuad menjelaskan jika memang para pengusaha tersebut melanggar maka DJP akan segera mengetahuinya. "Sistim kita bisa mendeteksi dan mengenakan hukuman yang berat," katanya.
Dia melanjutkan, Whistle blowing system DJP yang menerapkan pengawasan horizontal memungkinkan para pegawai pajak saling mengawasi satu sama lain. "Dulu pegawai pajak kalau ada temannya yang nakal dibiarin meski dia sendiri jujur. Tapi sekarang itu yang kita buang. Kita bilang jangan biarkan itu terjadi karena merusak citra," tegas dia.
"Masyarakat juga diminta memaklumi jika ada beberapa glintir oknum dari DJP melakukan korupsi dan kolusi. Tapi jangan digeneralisir. Pegawai DJP sudah menjaga diri mereka, karena kalau enggak penerimaan tidak bisa mencapai Rp800 triliun," tutup dia.
(gpr)
Lihat Juga :