Penghapusan investasi BRAU di Chateau dinilai ganjil
Senin, 10 Desember 2012 - 12:27 WIB
Penghapusan investasi BRAU di Chateau dinilai ganjil
A
A
A
Sindonews.com - Penjelasan PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) mengenai penghapusan nilai buku investasi di Chateau Asset Management dinilai banyak keganjilan. Investasi senilai USD75 juta tersebut mayoritas berada di wilayah "abu-abu" aturan akuntansi investasi.
Pernyataan tersebut, salah satunya datang dari analis pertambangan BNI Securities Thendra Crisnanda. Dia mengatakan, terdapat keanehan dalam kebijakan BRAU tersebut. Hal pertama yang dia soroti ialah keganjilan grup Chateau yang berada di Caymand Islands.
Lokasi tersebut sudah cukup dikenal sebagai lokasi perusahaan tidak jelas untuk memutar uang di Indonesia, yang acapkali juga dimiliki oleh orang Indonesia. Bahkan, dalam struktur pembiayaan BRAU juga terdapat beberapa perusahaan yang tidak jelas.
"Ada beberapa perusahaan yang meragukan tercatat di buku pembiayaan sejak 2010," ujarnya saat dihubungi, Senin (10/12/2012).
Thendra juga menilai, adanya kejanggalan lainnya yang tidak sesuai dengan aturan PSAK No 13 tentang Akuntansi Investasi. Hal ini terlihat dari penurunan nilai investasi yang harus berdasarkan harga pasar atau harga perolehan terendah. Bahkan peralihan notes (surat utang) menjadi saham harusnya berdasarkan penilaian kembali, sedangkan BRAU tidak melakukan hal tersebut.
Dia juga meragukan keberadaan tiga penjamin aset (underlying assets) yang berhubungan dengan pertambangan. Ketiganya disebut menjadi tempat investasi dana USD75 juta itu. Seharusnya disana masih terdapat nilai pasar, sekalipun ada penurunan yang signifikan.
Dan terakhir, menurutnya, dalam PSAK No 13 disebutkan bahwa penurunan nilai tercatat dapat dipulihkan, jika terdapat kenaikan nilai investasi. Namun, pemulihan tersebut tidak boleh menyebabkan nilai investasi melebihi original cost.
Hal ini menurutnya bisa membuat BRAU berpotensi mencatatkan kinerja positif, tapi bukan dari kegiatan operasionalnya. Sebaliknya, keuntungan justru didapatkan dari aktivitas investasi Chateau, yang dapat menjadi kebohongan publik.
Pernyataan tersebut, salah satunya datang dari analis pertambangan BNI Securities Thendra Crisnanda. Dia mengatakan, terdapat keanehan dalam kebijakan BRAU tersebut. Hal pertama yang dia soroti ialah keganjilan grup Chateau yang berada di Caymand Islands.
Lokasi tersebut sudah cukup dikenal sebagai lokasi perusahaan tidak jelas untuk memutar uang di Indonesia, yang acapkali juga dimiliki oleh orang Indonesia. Bahkan, dalam struktur pembiayaan BRAU juga terdapat beberapa perusahaan yang tidak jelas.
"Ada beberapa perusahaan yang meragukan tercatat di buku pembiayaan sejak 2010," ujarnya saat dihubungi, Senin (10/12/2012).
Thendra juga menilai, adanya kejanggalan lainnya yang tidak sesuai dengan aturan PSAK No 13 tentang Akuntansi Investasi. Hal ini terlihat dari penurunan nilai investasi yang harus berdasarkan harga pasar atau harga perolehan terendah. Bahkan peralihan notes (surat utang) menjadi saham harusnya berdasarkan penilaian kembali, sedangkan BRAU tidak melakukan hal tersebut.
Dia juga meragukan keberadaan tiga penjamin aset (underlying assets) yang berhubungan dengan pertambangan. Ketiganya disebut menjadi tempat investasi dana USD75 juta itu. Seharusnya disana masih terdapat nilai pasar, sekalipun ada penurunan yang signifikan.
Dan terakhir, menurutnya, dalam PSAK No 13 disebutkan bahwa penurunan nilai tercatat dapat dipulihkan, jika terdapat kenaikan nilai investasi. Namun, pemulihan tersebut tidak boleh menyebabkan nilai investasi melebihi original cost.
Hal ini menurutnya bisa membuat BRAU berpotensi mencatatkan kinerja positif, tapi bukan dari kegiatan operasionalnya. Sebaliknya, keuntungan justru didapatkan dari aktivitas investasi Chateau, yang dapat menjadi kebohongan publik.
(rna)
Lihat Juga :