Pembagian kewenangan Pelabuhan Adikarta tak jelas
Selasa, 11 Desember 2012 - 17:31 WIB
Pembagian kewenangan Pelabuhan Adikarta tak jelas
A
A
A
Sindonews.com – Pelabuhan ikan Tajung Adikarta, Kulonprogo menarik minat banyak investor. Beberapa di antaranya sudah serius berinvestasi. Namun, keinginan itu masih belum bisa direalisir karena Pemkab Kulonprogo terkendala pembagian kewenangan yang belum jelas.
Kepala Kantor Penanaman Modal Kulonprogo Agung Kurniawan menjelaskan, hingga saat ini sudah ada lima investor yang berkomitmen menanamkan uangnya di pelabuhan. Baik terlibat dalam pengelolaan maupun memanfaatkan keberadaan pelabuhan internasional ini.
“Yang sangat serius sekali sudah ada lima investor. Itu yang sudah face to face. Tapi sebenarnya sangat banyak, terutama mereka yang menanyakan peluang berinvestasi melalui surat elektronik. Kami baru sebatas memberi gambaran saja, karena masih ada kendala lain berupa pembagian kewenangan dengan pemda DIY,” kata Agung, Selasa (11/12/2012).
Dia menjelasan, pembagian kewenangan dengan pemerintah daerah sebenarnya sudah dibicarakan. Namun detail pembagian kewenangan itu yang hingga kini masih tanda tanya. Akibatnya, pemkab tidak dapat melangkah lebih jauh sebelum problem ini clear.
“Kalau semuanya sudah clear kan jadi enak. Kita bisa melangkah sesuai kewenangan kita sendiri. Nah, kalau sekarang untuk melangkah lebih jauh sangat sulit. Kita tidak tahu yang kita hadapi itu sebenarnya kewenangan siapa,” jelasnya.
Mantan Kepala Perpustakaan Daerah ini mengatakan, potensi usaha di sekitar pelabuhan yang belum selesai dibangun ini cukup besar. Buktinya, investor antri untuk bisa ambil untung dari keberadaannya. Salah satunya datang dari perusahaan asal Negeri Jiran, Malaysia.
Perusahaan Malaysia itu berminat untuk berinvestasi di sekitar pelabuhan. Salah satu usahanya, adalah pembuatan perahu nelayan skala kecil dan pengalengan ikan. Di luar itu, masih banyak jenis usaha lain yang akan dikembangkan di sekitar pelabuhan.
Dia menambahkan, di balik potensinya yang begitu besar ada kendala lain yang harus diatas. Kedalaman pelabuhan baru mencapai 4,5 meter saja. Padahal kedalaman ideal mencapai 10 meter. Tumpukan pasir dari sungai dan laut harus dikeruk setiap dua tahun. Padahal biaya yang dibutuhkan cukup besar.
Kepala Kantor Penanaman Modal Kulonprogo Agung Kurniawan menjelaskan, hingga saat ini sudah ada lima investor yang berkomitmen menanamkan uangnya di pelabuhan. Baik terlibat dalam pengelolaan maupun memanfaatkan keberadaan pelabuhan internasional ini.
“Yang sangat serius sekali sudah ada lima investor. Itu yang sudah face to face. Tapi sebenarnya sangat banyak, terutama mereka yang menanyakan peluang berinvestasi melalui surat elektronik. Kami baru sebatas memberi gambaran saja, karena masih ada kendala lain berupa pembagian kewenangan dengan pemda DIY,” kata Agung, Selasa (11/12/2012).
Dia menjelasan, pembagian kewenangan dengan pemerintah daerah sebenarnya sudah dibicarakan. Namun detail pembagian kewenangan itu yang hingga kini masih tanda tanya. Akibatnya, pemkab tidak dapat melangkah lebih jauh sebelum problem ini clear.
“Kalau semuanya sudah clear kan jadi enak. Kita bisa melangkah sesuai kewenangan kita sendiri. Nah, kalau sekarang untuk melangkah lebih jauh sangat sulit. Kita tidak tahu yang kita hadapi itu sebenarnya kewenangan siapa,” jelasnya.
Mantan Kepala Perpustakaan Daerah ini mengatakan, potensi usaha di sekitar pelabuhan yang belum selesai dibangun ini cukup besar. Buktinya, investor antri untuk bisa ambil untung dari keberadaannya. Salah satunya datang dari perusahaan asal Negeri Jiran, Malaysia.
Perusahaan Malaysia itu berminat untuk berinvestasi di sekitar pelabuhan. Salah satu usahanya, adalah pembuatan perahu nelayan skala kecil dan pengalengan ikan. Di luar itu, masih banyak jenis usaha lain yang akan dikembangkan di sekitar pelabuhan.
Dia menambahkan, di balik potensinya yang begitu besar ada kendala lain yang harus diatas. Kedalaman pelabuhan baru mencapai 4,5 meter saja. Padahal kedalaman ideal mencapai 10 meter. Tumpukan pasir dari sungai dan laut harus dikeruk setiap dua tahun. Padahal biaya yang dibutuhkan cukup besar.
(gpr)
Lihat Juga :