Kadin: Jangan sampai UMK jadi masalah tahunan
Rabu, 12 Desember 2012 - 12:11 WIB
Kadin: Jangan sampai UMK jadi masalah tahunan
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jabar, Agung Suryamal Sutrisno berharap pemerintah provinsi Jabar yang mewakili pemerintah pusat bisa melakukan terobosan untuk mengatasi upah buruh.
Dengan adanya terobosan itu, masalah Upah Minimum Provinsi (UMK) diharapkan tidak menjadi polemik buruh dan pengusaha tiap tahunnya. Terobosan tersebut bisa meniru China, meski upah buruhnya rendah tetapi ada pemberdayaan keluarga buruh.
"Sudah saatnya pemerintah melakukan pemberdayaan keluarga buruh. Misalnya ada bank khusus melayani buruh. Jangan sampai tiap tahun masalahnya UMK lagi," kata Agung, dalam pembukaan Rapimprov Kadin Jabar di Bandung, Rabu (12/12/2012).
Agung mengaku, pihaknya setuju dengan kenaikan upah buruh. Namun kenaikan itu harus disesuaikan dengan kemampuan pengusaha. Kenaikan UMK yang tidak mempertimbangkan kemampuan pengusaha, kata dia, akan berdampak pada kenaikan ongkos produksi. Hal ini harus dipertimbangkan pemerintah dan dunia usaha.
Di sisi lain, dia berharap ada penegakan hukum yang dilakukan pemerintah dan aparat. Dia berharap, tidak ada aksi anarkis yang dilakukan buruh. "Anarkisme harus ditindak tegas, kalau dibiarkan investor akan lari. Padahal pengangguran di Jabar tinggi," katanya.
Untuk itu, juga diperlukan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota bersama Kadin untuk mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif. Sehingga keberpihakan investasi, profesionalitas dan daya saing pengusaha di Jabar meningkat.
Dengan adanya terobosan itu, masalah Upah Minimum Provinsi (UMK) diharapkan tidak menjadi polemik buruh dan pengusaha tiap tahunnya. Terobosan tersebut bisa meniru China, meski upah buruhnya rendah tetapi ada pemberdayaan keluarga buruh.
"Sudah saatnya pemerintah melakukan pemberdayaan keluarga buruh. Misalnya ada bank khusus melayani buruh. Jangan sampai tiap tahun masalahnya UMK lagi," kata Agung, dalam pembukaan Rapimprov Kadin Jabar di Bandung, Rabu (12/12/2012).
Agung mengaku, pihaknya setuju dengan kenaikan upah buruh. Namun kenaikan itu harus disesuaikan dengan kemampuan pengusaha. Kenaikan UMK yang tidak mempertimbangkan kemampuan pengusaha, kata dia, akan berdampak pada kenaikan ongkos produksi. Hal ini harus dipertimbangkan pemerintah dan dunia usaha.
Di sisi lain, dia berharap ada penegakan hukum yang dilakukan pemerintah dan aparat. Dia berharap, tidak ada aksi anarkis yang dilakukan buruh. "Anarkisme harus ditindak tegas, kalau dibiarkan investor akan lari. Padahal pengangguran di Jabar tinggi," katanya.
Untuk itu, juga diperlukan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota bersama Kadin untuk mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif. Sehingga keberpihakan investasi, profesionalitas dan daya saing pengusaha di Jabar meningkat.
(gpr)
Lihat Juga :