45 perusahaan di Jakarta ajukan penangguhan UMP

Kamis, 13 Desember 2012 - 10:09 WIB
45 perusahaan di Jakarta...
45 perusahaan di Jakarta ajukan penangguhan UMP
A A A
Sindonews.com - Jelang penerapan upah minimum provinsi (UMP) per tanggal 1 Januari 2013, sejumlah perusahaan sudah mulai melakukan langkah antisipasi dengan mengajukan penangguhan UMP kepada Gubernur DKI Jakarta.

Hal tersebut dilakukan lantaran perusahaan-perusahaan tersebut mengaku bahwa penerapan UMP sebesar Rp2,2 juta belum bisa direalisasikan perusahaan yang bersangkutan lantaran dianggap memberatkan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) DKI Jakarta Deded Sukendar mengaku, hingga saat ini sudah ada 45 perusahaan yang telah mengajukan permohonan penangguhan UMP 2013. "Perusahaan yang mengajukan penangguhan UMP setiap hari terus bertambah. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 45 perusahaan," ujar Deded di Jakarta, Rabu (13/12/2012).

Dari jumlah tersebut Deded menjelaskan, pihaknya akan melakukan seleksi dan verifikasi terkait data dan persyaratan yang diajukan oleh perusahaan tersebut. Selain itu, keputusan penangguhan juga bukan kewenangannya, melainkan berada di tangan kepala daerah.

"Tidak semua perusahaan bisa begitu saja diterima penangguhannya, harus dilihat terlebih dahulu kelengkapan dan kevalidan persyaratan yang diajukan. Sehingga belum bisa diputuskan karena prosesnya masih panjang," ujarnya.

Beberapa persyaratan yang akan diperiksa, diantaranya surat persetujuan dari serikat pekerja, menyerahkan hasil audit bukti tidak mampu membayar upah sesuai UMP dari tim independen.

"Masih banyak perusahaan yang menyerahkan berkas kurang lengkap. Seperti banyak di antara mereka yang tidak menyertakan surat persetujuan dari serikat pekerja," bebernya.

Dia menegaskan, pengusaha yang tidak mau membayar UMP, dianggap melanggar UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dengan sanksi penjara maksimal empat tahun dan denda minimal Rp100 juta sampai Rp400 juta.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
12 menit yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Sadar Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli
19 menit yang lalu
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
27 menit yang lalu
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
54 menit yang lalu
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
1 jam yang lalu
Teknologi Fungisida...
Teknologi Fungisida Baru Syngenta Dukung Target Swasembada Beras
1 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved