Pemerintah disarankan hati-hati dalam kebijakan pembangunan
Kamis, 13 Desember 2012 - 17:36 WIB
Pemerintah disarankan hati-hati dalam kebijakan pembangunan
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo, menyarankan agar pemerintah berhati-hati dalam membuat kebijakan pembangunan yang terkait dengan ketersediaan lahan.
Pasalnya Politisi Golkar ini menilai sebuah pembangunan justru menggerus ketersediaan lahan terutama lahan produktif pertanian dan akan berpengaruh besar bagi ketersediaan pangan.
"Kalau tidak diperhatikan oleh Negara dan nanti kita akan kesulitan pangan, ini sebuah pelanggaran konstitusi, karena ketersediaan sandang, pangan dan papan adalah amanat konstitusi," ujar Firman, di Komplek Parlemen Senayan, Kamis (13/12/2012).
Dijelaskan Firman, dalam konsepsi Internasional persoalan pangan adalah hal yang sangat serius karena ketika negara gagal memastikan kepada rakyatnya soal ketersediaan pangan hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia.
"Ada konsep PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) bahwa pangan itu adalah HAM, kalau soal pangan ini tidak tersedia itu adalah satu pelanggaran yang sangat luar biasa. Saya kira hal ini harus jadi perhatian Pemerintah," papar Firman.
Oleh karena itu dirinya menyarankan agar kedepan orientasi pembangunan harus disesuaikan dengan persoalan kedaulatan pangan.
"Jangan sampai mengedepankan proyek-proyek besar dengan mengkonversi lahan produktif yang akan berisiko pada ketersediaan pangan Nasional di masa depan. Juga jangan membudayakan ketersediaan pangan itu identik bahwa kita harus impor. Sekarang kan seperti itu, yang penting ada barangnya tapi darimana sumbernya itu nomir dua. Padahal kita kan spiritnya adalah swasembada pangan," pungkas Firman.
Pasalnya Politisi Golkar ini menilai sebuah pembangunan justru menggerus ketersediaan lahan terutama lahan produktif pertanian dan akan berpengaruh besar bagi ketersediaan pangan.
"Kalau tidak diperhatikan oleh Negara dan nanti kita akan kesulitan pangan, ini sebuah pelanggaran konstitusi, karena ketersediaan sandang, pangan dan papan adalah amanat konstitusi," ujar Firman, di Komplek Parlemen Senayan, Kamis (13/12/2012).
Dijelaskan Firman, dalam konsepsi Internasional persoalan pangan adalah hal yang sangat serius karena ketika negara gagal memastikan kepada rakyatnya soal ketersediaan pangan hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia.
"Ada konsep PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) bahwa pangan itu adalah HAM, kalau soal pangan ini tidak tersedia itu adalah satu pelanggaran yang sangat luar biasa. Saya kira hal ini harus jadi perhatian Pemerintah," papar Firman.
Oleh karena itu dirinya menyarankan agar kedepan orientasi pembangunan harus disesuaikan dengan persoalan kedaulatan pangan.
"Jangan sampai mengedepankan proyek-proyek besar dengan mengkonversi lahan produktif yang akan berisiko pada ketersediaan pangan Nasional di masa depan. Juga jangan membudayakan ketersediaan pangan itu identik bahwa kita harus impor. Sekarang kan seperti itu, yang penting ada barangnya tapi darimana sumbernya itu nomir dua. Padahal kita kan spiritnya adalah swasembada pangan," pungkas Firman.
(gpr)
Lihat Juga :