Menkeu bantah suntik IMF Rp25 T

Senin, 17 Desember 2012 - 16:55 WIB
Menkeu bantah suntik IMF Rp25 T
Menkeu bantah suntik IMF Rp25 T
A A A
Sindonews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo membantah bahwa negara memberikan suntikan modal kepada lembaga asing International Monetery Fund (IMF) sebesar Rp25 triliun. Informasi ini sebelumnya terkuak dari temuan kajian Forum Indonesia untuk Trasparansi Anggaran (FITRA).

"Tidak ada (pemberian suntikan modal)," ungkap Agus kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (17/12/2012).

Jika ada pinjaman yang diberikan ke IMF, menurut Agus, itu merupakan dana yang termasuk dalam pengelolaan Bank Indonesia. Namun, pinjaman tersebut tidak diberikan secara tunai.

"Kalau dana yang terkait dengan pijaman ke IMF adalah dana yang ada dalam pengelolaan BI dan itu pun tidak diberikan secara tunai ke IMF, tapi sifatnya stand by loan (dana siaga)," jelasnya.

Agus menegaskan, BI merupakan pihak yang tepat untuk menjawab hal tersebut. "Itu ada dalam pengelolaan BI dan instansi yang lebih tepat menjawab ini adalah BI," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Indonesia memberikan suntikan modal kepada IMF dengan nilai tidak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp25.928.353,5. Namun, suntikan modal ini tidak diketahui alokasi penggunaannya.

Temuan suntikan itu dipaparkan oleh FITRA dalam temuan kajian selama semester I/2012, Minggu (16/12/2012). Menurut Direktur Research FITRA Yenny Sucipto, suntikan itu disebut sebagai kewajiban penyertaan modal pemerintah Indonesia kepada sejumlah lembaga asing.

"Pemerintahan Indonesia memiliki kewajiban untuk lembaga asing. Penyertaan modal ini merupakan penyertaan modal yang dikeluarkan pemerintah Indonesia sebagai kewajiban keanggotan di organisasi/lembaga keuangan internasional maupun regional," kata Yenny.

Namun, kata Yenny, saat dilakukan penelusuran lebih mendalam penyertaan modal itu tidak ditemukan rinciannya. Hanya saja, kata Yenny, dana tersebut ditemukan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) pada semester I/2012. Bahkan, kata dia, suntikan itu tidak diketahui laba dan dividen.

"Penyertaan modal, ini tidak bisa di-track apakah dividen atau laba? Apakah setoran tiap tahun, atau karena bagian dari member lembaga asing?" jelas dia.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3583 seconds (0.1#10.140)