TOWR raih fasilitas pinjaman Rp1,1 T
Rabu, 26 Desember 2012 - 15:46 WIB
TOWR raih fasilitas pinjaman Rp1,1 T
A
A
A
Sindonews.com - PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) melalui anak usahanya PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) memperoleh fasilitas pinjaman senilai Rp1,1 triliun. Facility agreement tersebut telah diteken pada pekan lalu.
Corporate Secretary Sarana Menara Nusantara Arif Pradana mengatakan, facility agreement tertanggal 20 Desember 2012 dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) sebagai mandated lead arranger and bookrunner. "Institusi-institusi keuangan yang disebutkan didalam facility agreement sebagai original lenders dan BNI sebagai facility agent," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (26/12/2012).
Seluruh dana dari fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan untuk melunasi sebagian utang Protelindo kepada Protelindo Towers B.V sebesar USD575 juta. Selanjutnya, dana yang diterima Protelindo Towers B.V akan digunakan untuk melunasi sebagian pinjaman talangan (bridge loan) yang didapat Protelindo Finance B.V senilai USD575 juta dan 40 juta euro.
Pinjaman talangan tertanggal 10 Desember 2012 tersebut diteken antara DBS Bank, Standard Chartered Bank, ING Bank N.V cabang Singapura dan Protelindo Finance B.V. Selain penandatanganan facility egreement tersebut, Protelindo dan BNI sepakat mengubah sejumlah ketentuan dari perjanjian fasilitas tertanggal 23 Desember 2011 dengan menandatangani the second amandment agreement tertanggal 20 Desember 2012.
Perubahan ini dilakukan guna menyelaraskan sejumlah ketentuan dalam perjanjian pinjaman BNI 2011 dengan facility agreement.
Corporate Secretary Sarana Menara Nusantara Arif Pradana mengatakan, facility agreement tertanggal 20 Desember 2012 dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) sebagai mandated lead arranger and bookrunner. "Institusi-institusi keuangan yang disebutkan didalam facility agreement sebagai original lenders dan BNI sebagai facility agent," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (26/12/2012).
Seluruh dana dari fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan untuk melunasi sebagian utang Protelindo kepada Protelindo Towers B.V sebesar USD575 juta. Selanjutnya, dana yang diterima Protelindo Towers B.V akan digunakan untuk melunasi sebagian pinjaman talangan (bridge loan) yang didapat Protelindo Finance B.V senilai USD575 juta dan 40 juta euro.
Pinjaman talangan tertanggal 10 Desember 2012 tersebut diteken antara DBS Bank, Standard Chartered Bank, ING Bank N.V cabang Singapura dan Protelindo Finance B.V. Selain penandatanganan facility egreement tersebut, Protelindo dan BNI sepakat mengubah sejumlah ketentuan dari perjanjian fasilitas tertanggal 23 Desember 2011 dengan menandatangani the second amandment agreement tertanggal 20 Desember 2012.
Perubahan ini dilakukan guna menyelaraskan sejumlah ketentuan dalam perjanjian pinjaman BNI 2011 dengan facility agreement.
(rna)
Lihat Juga :