Kenaikan tarif dasar listrik politis
Rabu, 26 Desember 2012 - 20:49 WIB
Kenaikan tarif dasar listrik politis
A
A
A
Sindonews - Berbagai upaya telah dilakukan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) agar rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) pada 2013, tidak dilaksanakan. Bahkan, mereka mendesak DPR RI untuk tidak mengabulkan kenaikan tersebut.
Namun, apa yang diupayakan YLKI sia-sia. Keputusan pemerintah menaikkan tarif dasar listrik akhirnya disetujui para wakil rakyat tersebut. Mereka menduga lolosnya kenaikan tarif listrik berbau politis.
“Ini keputusan politis. Skema subsidi juga tidak benar. Di sini politikus bermain. Padahal, kita telah mendesak DPR agar kenaikan tarif dasar listrik tidak diberlakukan karena yang dirugikan adalah masyarakat kecil,” kata Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi kepada Sindonews, Selasa (26/12/2012) menanggapi rencana kenaikan TDL tahun depan.
Di lain pihak, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengklaim langkah tersebut dapat menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 sebesar Rp14 triliun jika rencana kenaikan TDL secara bertahap, sebesar 15 persen tahun depan dilaksanakan. "Dengan adanya kenaikan TDL per tiga bulan akan berhemat kira-kira Rp14 triliun," kata Jero.
Jero menambahkan, pihaknya telah menentukan skema kenaikan listrik, yaitu empat kali dalam tiga bulan pada 2013. "Kemudian 450-900 watt tidak ada kenaikan karena orang tidak mampu," jelas Jero.
Jero menambahkan, kenaikan tersebut akan dilakukan per tiga bulan sekali hingga empat kali dengan total 15 persen sehingga setiap kenaikan mencapai 4,3 persen. "PLN sudah selesai menghitung tiga kali per kuartal," ungkapnya.
Menurut Jero, dengan adanya kenaikan tersebut akan memberikan kesempatan kepada tiga juta pelanggan baru yang saat ini belum mendapatkan listrik.
Namun, apa yang diupayakan YLKI sia-sia. Keputusan pemerintah menaikkan tarif dasar listrik akhirnya disetujui para wakil rakyat tersebut. Mereka menduga lolosnya kenaikan tarif listrik berbau politis.
“Ini keputusan politis. Skema subsidi juga tidak benar. Di sini politikus bermain. Padahal, kita telah mendesak DPR agar kenaikan tarif dasar listrik tidak diberlakukan karena yang dirugikan adalah masyarakat kecil,” kata Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi kepada Sindonews, Selasa (26/12/2012) menanggapi rencana kenaikan TDL tahun depan.
Di lain pihak, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengklaim langkah tersebut dapat menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 sebesar Rp14 triliun jika rencana kenaikan TDL secara bertahap, sebesar 15 persen tahun depan dilaksanakan. "Dengan adanya kenaikan TDL per tiga bulan akan berhemat kira-kira Rp14 triliun," kata Jero.
Jero menambahkan, pihaknya telah menentukan skema kenaikan listrik, yaitu empat kali dalam tiga bulan pada 2013. "Kemudian 450-900 watt tidak ada kenaikan karena orang tidak mampu," jelas Jero.
Jero menambahkan, kenaikan tersebut akan dilakukan per tiga bulan sekali hingga empat kali dengan total 15 persen sehingga setiap kenaikan mencapai 4,3 persen. "PLN sudah selesai menghitung tiga kali per kuartal," ungkapnya.
Menurut Jero, dengan adanya kenaikan tersebut akan memberikan kesempatan kepada tiga juta pelanggan baru yang saat ini belum mendapatkan listrik.
(dmd)