Kadin : Kenaikan TDL hambat pertumbuhan ekonomi
Kamis, 27 Desember 2012 - 10:13 WIB
Kadin : Kenaikan TDL hambat pertumbuhan ekonomi
A
A
A
Sindonews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta menilai, keputusan pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) per tiga bulan mulai Januari 2013 akan menghambat pertumbuhan ekonomi.
"Dengan kenaikan TDL dan UMP serta mungkin masih ada tarif-tarif yang lain akan naik, akan memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional," kata Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang dalam keterangan tertulisnya kepada Sindonews di Jakarta, Kamis (27/12/2012).
Sarman menambahkan, kebijakan kenaikan TDL yang dibuat pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini menunjukkan buruknya koordinasi antarlembaga pemerintahan. Pasalnya, ketika perekonomian ditarget tumbuh 6,5 persen, Kementerian ESDM malah membuat kebijakan yang menghambat pertumbuhan ekonomi.
"Seharusnya pemerintah meningkatkan koordinasi antarKementerian, sehingga kebijakan yang diambil tidak jalan sendiri-sendiri yang semuanya membebani pelaku usaha dan menghambat pertumbuhan ekonomi," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM akhirnya menentukan skema kenaikan TDL, yaitu per kuartal, sehingga setiap kenaikannya mencapai 4,3 persen. Skema tersebut akan dimulai pada bulan Januari 2013 mendatang.
"PLN sudah selesai menghitung, tiga kali per kuartal," ungkap Menteri ESDM Jero Wacik kemarin.
"Dengan kenaikan TDL dan UMP serta mungkin masih ada tarif-tarif yang lain akan naik, akan memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional," kata Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang dalam keterangan tertulisnya kepada Sindonews di Jakarta, Kamis (27/12/2012).
Sarman menambahkan, kebijakan kenaikan TDL yang dibuat pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini menunjukkan buruknya koordinasi antarlembaga pemerintahan. Pasalnya, ketika perekonomian ditarget tumbuh 6,5 persen, Kementerian ESDM malah membuat kebijakan yang menghambat pertumbuhan ekonomi.
"Seharusnya pemerintah meningkatkan koordinasi antarKementerian, sehingga kebijakan yang diambil tidak jalan sendiri-sendiri yang semuanya membebani pelaku usaha dan menghambat pertumbuhan ekonomi," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM akhirnya menentukan skema kenaikan TDL, yaitu per kuartal, sehingga setiap kenaikannya mencapai 4,3 persen. Skema tersebut akan dimulai pada bulan Januari 2013 mendatang.
"PLN sudah selesai menghitung, tiga kali per kuartal," ungkap Menteri ESDM Jero Wacik kemarin.
(rna)
Lihat Juga :