IPL Bandara Kulonprogo diajukan triwulan pertama 2013
Minggu, 30 Desember 2012 - 18:51 WIB
IPL Bandara Kulonprogo diajukan triwulan pertama 2013
A
A
A
Sindonews.com - Panitia lokal pembangunan bandara internasional Kulonprogo, Triyono, melaporkan pengajuan Izin Penetapan Lokasi (IPL) oleh Angkasa Pura akan diajukan pada triwulan pertama 2013.
Triyono, yang juga Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kulonprogo mengatakan, pengajuan IPL melampirkan rekomendasi bupati dan gubernur serta rencana induk pembangunan bandara.
“Setelah IPL disetujui barulah clear wilayah mana saja yang bakal masuk dalam rencana pembangunan bandara. Pengajuan IPL, menurut informasi terakhir yang saya terima akan disampaikan pada triwulan pertama 2013,” jelas Triyono, Minggu (30/12/2012).
Dia belum mengetahui pemrakarsa pembangunan bandara yang akan digandeng Angkasa Pura. Pemkab Kulonprogo berada dalam posisi terjepit. Di satu sisi harus berhadapan langsung dengan masyarakat yang sangat membutuhkan informasi bandara. Tapi ini adalah kewenangan pusat dan provinsi. Pihaknya hanya akan bertindak setelah ada kejelasan.
“Yang bisa dilakukan Pemkab saat ini hanyalah memfungsikan para perangkat desa, baik itu Kades, Badan Perwakilan Desa (BPD), serta para kepala dusun untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Kami belum merencanakan kapan akan digelar,” jelasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kulonprogo, Sholeh Wibowo mengatakan, Pemkab semestinya menyiapkan jadwal yang jelas mengenai tahapan pemberian informasi kepada masyarakat. “Pemkab mestinya memberikan informasi yang jelas mengenai sisi positif, sisi negatif terkait pembangunan bandara tersebut,” ucap Sholeh.
Triyono, yang juga Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kulonprogo mengatakan, pengajuan IPL melampirkan rekomendasi bupati dan gubernur serta rencana induk pembangunan bandara.
“Setelah IPL disetujui barulah clear wilayah mana saja yang bakal masuk dalam rencana pembangunan bandara. Pengajuan IPL, menurut informasi terakhir yang saya terima akan disampaikan pada triwulan pertama 2013,” jelas Triyono, Minggu (30/12/2012).
Dia belum mengetahui pemrakarsa pembangunan bandara yang akan digandeng Angkasa Pura. Pemkab Kulonprogo berada dalam posisi terjepit. Di satu sisi harus berhadapan langsung dengan masyarakat yang sangat membutuhkan informasi bandara. Tapi ini adalah kewenangan pusat dan provinsi. Pihaknya hanya akan bertindak setelah ada kejelasan.
“Yang bisa dilakukan Pemkab saat ini hanyalah memfungsikan para perangkat desa, baik itu Kades, Badan Perwakilan Desa (BPD), serta para kepala dusun untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Kami belum merencanakan kapan akan digelar,” jelasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kulonprogo, Sholeh Wibowo mengatakan, Pemkab semestinya menyiapkan jadwal yang jelas mengenai tahapan pemberian informasi kepada masyarakat. “Pemkab mestinya memberikan informasi yang jelas mengenai sisi positif, sisi negatif terkait pembangunan bandara tersebut,” ucap Sholeh.
(dmd)