Hari ini, tarif listrik naik
A
A
A
Sindonews.com - Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) mulai berlaku hari ini. Dengan demikian, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero sudah mulai menghitung pengenaan tarif listrik baru kepada pelanggannya.
"(Kenaikan TDL) mulai berlaku hari ini sesuai Permen ESDM No 30/2012," kata Direktur Utama PLN Persero Nur Pamudji kepada Sindonews, Selasa (1/1/2013).
Dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 30/2012 tentang kenaikan TDL disebutkan bahwa listrik yang mengalami kenaikan bervariasi adalah rumah tangga dan industri, sedangkan listrik dengan daya 450 dan 900 watt tidak mengalami kenaikan.
Adapun rumah tangga yang mengalami kenaikan adalah rumah tangga yang menggunakan daya listrik 1.300 watt ke atas. Menurut Nur Pamudji, pemberlakuan kenaikan TDL hari ini tidak mengalami kendala apapun lantaran sudah disosialisasikan kepada para pelanggannya melalui media sejak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui kenaikan tarif.
"Tidak ada kendala hanya memprogram komputer billing system PLN," ujarnya.
Sementara dengan kenaikan TDL secara bertahap akan bisa menghemat anggaran subsidi pemerintah mencapai Rp14 triliun. Sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya menentukan skema kenaikan TDL dengan total sepanjang tahun sebesar 15 persen. Namun, kenaikan TDL dilakukan secara bertahap.
Pada tiga bulan pertama, ditetapkan kenaikannya mencapai 4,3 persen. "PLN sudah selesai menghitung, tiga kali per kuartal," ungkap Menteri ESDM Jero Wacik beberapa waktu lalu.
"(Kenaikan TDL) mulai berlaku hari ini sesuai Permen ESDM No 30/2012," kata Direktur Utama PLN Persero Nur Pamudji kepada Sindonews, Selasa (1/1/2013).
Dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 30/2012 tentang kenaikan TDL disebutkan bahwa listrik yang mengalami kenaikan bervariasi adalah rumah tangga dan industri, sedangkan listrik dengan daya 450 dan 900 watt tidak mengalami kenaikan.
Adapun rumah tangga yang mengalami kenaikan adalah rumah tangga yang menggunakan daya listrik 1.300 watt ke atas. Menurut Nur Pamudji, pemberlakuan kenaikan TDL hari ini tidak mengalami kendala apapun lantaran sudah disosialisasikan kepada para pelanggannya melalui media sejak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui kenaikan tarif.
"Tidak ada kendala hanya memprogram komputer billing system PLN," ujarnya.
Sementara dengan kenaikan TDL secara bertahap akan bisa menghemat anggaran subsidi pemerintah mencapai Rp14 triliun. Sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya menentukan skema kenaikan TDL dengan total sepanjang tahun sebesar 15 persen. Namun, kenaikan TDL dilakukan secara bertahap.
Pada tiga bulan pertama, ditetapkan kenaikannya mencapai 4,3 persen. "PLN sudah selesai menghitung, tiga kali per kuartal," ungkap Menteri ESDM Jero Wacik beberapa waktu lalu.
(rna)