RPP Tembakau disahkan, buruh dan petani ancam tak bayar pajak

Rabu, 02 Januari 2013 - 11:29 WIB
RPP Tembakau disahkan, buruh dan petani ancam tak bayar pajak
RPP Tembakau disahkan, buruh dan petani ancam tak bayar pajak
A A A
Sindonews.com - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mendesak pemerintah bersikap bijaksana dalam pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau dengan melibatkan stakeholder di industri tembakau. Jika tidak, mereka mengancam akan melakukan pembangkangan politik.

Ketua APTI, Nurtanio Wisnu Brata mencontohkan, proses pembuatan regulasi tembakau di India. Semua stakeholder baik yang pro maupun anti dilibatkan duduk bersama membahas poin-poin yang perlu diatur, sehingga regulasi yang dihasilkan tidak menimbulkan konflik.

“Pemerintah kita seharusnya bisa mengambil pengalaman India dalam membuat regulasi tembakau agar tidak lagi terjadi polemik yang berkelanjutan,” jelas Wisnu dalam keterangan tertulisnya kepada Sindonews, Rabu (2/1/2013).

Wisnu mengkritik sikap tidak percaya diri pemerintah dalam membuat regulasi. Menurutnya, intervensi asing yang turut mendorong regulasi tembakau jangan sampai menjadi dasar bagi pemerintah mencederai rakyatnya sendiri.

“Pemerintah harus mempunyai rasa percaya diri membuat regulasi yang melindungi rakyatnya. Dimana petani dan buruh menjadi bagian rakyat Indonesia,” ujar Wisnu.

Meski demikian, APTI percaya Presiden SBY mampu bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi RPP Tembakau. “Namun apabila kami tercederai tentu ada pembangkangan politik yang akan dilakukan petani dan buruh, yaitu tidak ikut pemilu dan tidak akan membayar pajak,” tegas Wisnu.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7976 seconds (0.1#10.140)