Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Rugikan Petani Tembakau
Jum'at, 10 Juli 2020 - 10:42 WIB
loading...
Foto: dok/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menolak rencana pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan menaikkan dan melakukan simplifikasi pemungutan cukai rokok pada 2021.
Kebijakan kenaikan dan simplifikasi (penyederhanaan) cukai hanya akan berdampak pada turunnya harga tembakau di Tanah Air yang merugikan masyarakat petani tembakau. Selain itu, kalau sampai diberlakukan simplifikasi cukai rokok hal itu hanya akan menguntungkan satu perusahaan besar asing dan tentunya sangat merugikan para petani tembakau di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan pengurus APTI yang juga Ketua APTI Jawa Barat Suryana, usai memimpin organisasinya mengadakan pertemuan dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI yang diwakili oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari wilayah Jawa Timur Ibnu Multazam, di Gedung DPR RI, Kawasan Senayan Jakarta Pusat. Hadir pada kesempatan tersebut pengurus APTI Jawa Barat lainnya, antara lain Otong, Sambas, dan Sutarja. (Baca: Dihantam Pandemi, Industri Hasil Tembakau Butuh Dukungan Pemerintah)
“Efek kenaikan cukai tembakau yang dirasakan petani sangat terasa karena harga tembakau anjlok dengan turunnya permintaan pabrikan. Bahkan, pengusaha cenderung tidak mau membeli tembakau yang dihasilkan petani lokal,” kata Ketua APTI Jawa Barat Suryana di Jakarta kemarin.
“Terkait hal itu diharapkan kedepannya pengusaha besar itu saling mengerti dengan para petani, di mana pengusaha besar tidak akan bisa berjalan kalau tidak ada bahan baku dari petani. Begitu juga petani mengharapkan para pengusaha besar lebih maju karena otomatis akan berpengaruh terhadap penjualan tembakau dari petani lokal,” ungkapnya.
Kebijakan kenaikan dan simplifikasi (penyederhanaan) cukai hanya akan berdampak pada turunnya harga tembakau di Tanah Air yang merugikan masyarakat petani tembakau. Selain itu, kalau sampai diberlakukan simplifikasi cukai rokok hal itu hanya akan menguntungkan satu perusahaan besar asing dan tentunya sangat merugikan para petani tembakau di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan pengurus APTI yang juga Ketua APTI Jawa Barat Suryana, usai memimpin organisasinya mengadakan pertemuan dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI yang diwakili oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari wilayah Jawa Timur Ibnu Multazam, di Gedung DPR RI, Kawasan Senayan Jakarta Pusat. Hadir pada kesempatan tersebut pengurus APTI Jawa Barat lainnya, antara lain Otong, Sambas, dan Sutarja. (Baca: Dihantam Pandemi, Industri Hasil Tembakau Butuh Dukungan Pemerintah)
“Efek kenaikan cukai tembakau yang dirasakan petani sangat terasa karena harga tembakau anjlok dengan turunnya permintaan pabrikan. Bahkan, pengusaha cenderung tidak mau membeli tembakau yang dihasilkan petani lokal,” kata Ketua APTI Jawa Barat Suryana di Jakarta kemarin.
“Terkait hal itu diharapkan kedepannya pengusaha besar itu saling mengerti dengan para petani, di mana pengusaha besar tidak akan bisa berjalan kalau tidak ada bahan baku dari petani. Begitu juga petani mengharapkan para pengusaha besar lebih maju karena otomatis akan berpengaruh terhadap penjualan tembakau dari petani lokal,” ungkapnya.
Lihat Juga :