Batal jual Blok B Arun, Jero tendang Presdir Exxon

Rabu, 02 Januari 2013 - 17:46 WIB
Batal jual Blok B Arun,...
Batal jual Blok B Arun, Jero tendang Presdir Exxon
A A A
Sindonews.com - Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas) mengumumkan, pemerintah Indonesia mencopot Presiden Direktur Exxon Mobile, Richard Owen dari jabatannya karena masalah penjualan aset Blok B Arun.

"Iya itu diganti, ada kaitannya dengan rilisnya arun enggak jadi. Kemarin kan Exxon bilang mau menjual aset Arun Blok B, tetapi setelah banyak perusahaan domestik nasional yang mau, dibatalin lepas asetnya," terang Kepala Divisi Humas SK Migas Hadi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (2/1/2013).

Hadi menambahkan, pemerintah Indonesia mempertanyakan komitmen SK Migas dalam masalah penjualan Blok B Arun. Pemerintah Indonesia ingin blok tersebut dijual kepada perusahaan swasta Indonesia, namun Exxon tiba-tiba membatalkan rencana penjualan dan ingin tetap mempertahankan asetnya.

"Exxon ingin mengoperasikan sendiri, pemerintah jadi mempertanyakan bagaimana ini komitmen Exxon kok kayak begini?" tanyanya.

Menurut dia, Pemerintah indonesia berhak mengganti para petinggi perusahaan minyak asing yang beroperasi di Indonesia bila yang bersangkutan tidak bersikap kooperatif.

"Pemerintah melihat pejabat tertentu tidak kooperatif, pindah–pindah, keputusannya berganti–ganti, kita berhak ganti. Kita bisa hentikan masa kerja dia," tegas Hadi.

Keputusan ini, lanjutnya, bisa datang dari SK Migas maupun langsung dari Kementerian ESDM yang keduanya dipimpin oleh Jero Wacik. "Ini KKKS, ya jadi kaitannya dengan SK Migas, bukan Kementerian. Tetapi bisa jadi juga ini langsung dari Kementerian karena ini kan Kementerian ini jadi semacam hilang muka," tandasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Terima SK, 132 CPNS...
Terima SK, 132 CPNS Kota Palopo Diharap Bekerja Baik dan Disiplin
Serahkan SK CPNS, Bupati...
Serahkan SK CPNS, Bupati Luwu Utara: Tak Boleh Pindah Selama Minimal 10 Tahun
BKPSDMD Parepare Maksimalkan...
BKPSDMD Parepare Maksimalkan Layanan Kepegawaian
Kakanwil Kemenkumham...
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Serahkan 223 SK CPNS, Didominasi Penjaga Tahanan
Basmin Serahkan SK 78...
Basmin Serahkan SK 78 CPNS dan 18 PPPK Formasi Tahun 2021
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Berita Terkini
Usai Hengkang dari OPEC,...
Usai Hengkang dari OPEC, Produksi Minyak UEA Cetak Rekor Tembus 4,1 Juta Barel per Hari
1 jam yang lalu
Sinergi BSI dan BPJS...
Sinergi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja
9 jam yang lalu
Jetex dan Republik Manor...
Jetex dan Republik Manor Sinergi Kembangkan Layanan Aviasi Privat di Indonesia
10 jam yang lalu
Dampingi Presiden Resmikan...
Dampingi Presiden Resmikan Lima Bendungan, AHY: Perkuat Swasembada Pangan, Air dan Energi
10 jam yang lalu
Airlangga Sebut B50...
Airlangga Sebut B50 Bakal Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun
10 jam yang lalu
Mendorong Penguatan...
Mendorong Penguatan Tata Kelola Bank Jakarta, Serikat Karyawan Beri 4 Rekomendasi Strategis
11 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved