Batal jual Blok B Arun, Jero tendang Presdir Exxon

Rabu, 02 Januari 2013 - 17:46 WIB
Batal jual Blok B Arun,...
Batal jual Blok B Arun, Jero tendang Presdir Exxon
A A A
Sindonews.com - Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas) mengumumkan, pemerintah Indonesia mencopot Presiden Direktur Exxon Mobile, Richard Owen dari jabatannya karena masalah penjualan aset Blok B Arun.

"Iya itu diganti, ada kaitannya dengan rilisnya arun enggak jadi. Kemarin kan Exxon bilang mau menjual aset Arun Blok B, tetapi setelah banyak perusahaan domestik nasional yang mau, dibatalin lepas asetnya," terang Kepala Divisi Humas SK Migas Hadi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (2/1/2013).

Hadi menambahkan, pemerintah Indonesia mempertanyakan komitmen SK Migas dalam masalah penjualan Blok B Arun. Pemerintah Indonesia ingin blok tersebut dijual kepada perusahaan swasta Indonesia, namun Exxon tiba-tiba membatalkan rencana penjualan dan ingin tetap mempertahankan asetnya.

"Exxon ingin mengoperasikan sendiri, pemerintah jadi mempertanyakan bagaimana ini komitmen Exxon kok kayak begini?" tanyanya.

Menurut dia, Pemerintah indonesia berhak mengganti para petinggi perusahaan minyak asing yang beroperasi di Indonesia bila yang bersangkutan tidak bersikap kooperatif.

"Pemerintah melihat pejabat tertentu tidak kooperatif, pindah–pindah, keputusannya berganti–ganti, kita berhak ganti. Kita bisa hentikan masa kerja dia," tegas Hadi.

Keputusan ini, lanjutnya, bisa datang dari SK Migas maupun langsung dari Kementerian ESDM yang keduanya dipimpin oleh Jero Wacik. "Ini KKKS, ya jadi kaitannya dengan SK Migas, bukan Kementerian. Tetapi bisa jadi juga ini langsung dari Kementerian karena ini kan Kementerian ini jadi semacam hilang muka," tandasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Terima SK, 132 CPNS...
Terima SK, 132 CPNS Kota Palopo Diharap Bekerja Baik dan Disiplin
Serahkan SK CPNS, Bupati...
Serahkan SK CPNS, Bupati Luwu Utara: Tak Boleh Pindah Selama Minimal 10 Tahun
BKPSDMD Parepare Maksimalkan...
BKPSDMD Parepare Maksimalkan Layanan Kepegawaian
Kakanwil Kemenkumham...
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Serahkan 223 SK CPNS, Didominasi Penjaga Tahanan
Basmin Serahkan SK 78...
Basmin Serahkan SK 78 CPNS dan 18 PPPK Formasi Tahun 2021
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Berita Terkini
PT IIM Buktikan Konsistensi...
PT IIM Buktikan Konsistensi Kinerja Historis dan Dampak Sosial di Tengah Volatilitas Pasar
3 jam yang lalu
Membaca Pola Pelemahan...
Membaca Pola Pelemahan Rupiah, DEN Prediksi Kurs Melandai pada Juli 2026
3 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digitalisasi,...
Bukan Sekadar Digitalisasi, Kini Operasional Bisnis Harus Otonom
4 jam yang lalu
Pengembangan Bioenergi...
Pengembangan Bioenergi Berpotensi Serap 150 Ribu Tenaga Kerja
4 jam yang lalu
Kuliah Umum di Unhas,...
Kuliah Umum di Unhas, Afi Kalla Tekankan Peran IKM dalam Hilirisasi Ekonomi
4 jam yang lalu
Seminar dan Live Trading,...
Seminar dan Live Trading, Didimax Dorong Edukasi Trading yang Aman serta Mandiri
4 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved