SK Migas: Kami berhak intervensi pemilihan CEO KKKS

Rabu, 02 Januari 2013 - 18:06 WIB
SK Migas: Kami berhak intervensi pemilihan CEO KKKS
SK Migas: Kami berhak intervensi pemilihan CEO KKKS
A A A
Sindonews.com - Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas) mengklaim bahwa pihaknya memiliki hak untuk melakukan intervensi terhadap pergantian jajaran pemimpin di perusahaan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS), seperti yang dilakukan terhadap Presiden Direktur Exxon Mobile Richard Owen.

"Kita punya hak prerogatif untuk setuju atau enggak. Usulan (calon) dari mereka, disesuaikan dengan jabatan, fit and proper test itu di SK Migas," jelas Direktur Pengendali Operasi SK Migas, Gde Pradnyana dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (2/1/2013).

Dalam pemilihan CEO Exxon Mobile yang baru nanti, Kepala SK Migas Jero Wacik akan ikut melakukan fit and proper test. "Dulu untuk CEO, dilakukan fit and proper test oleh Kepala BP Migas, sekarang Kepala SK Migas. Level di bawahnya di-fit and proper di deputi, bawahnya lagi oleh kepala divisi karena kami kan perlu tahu rekan kerja siapa," paparnya.

Seperti diketahui, SK Migas mengumumkan, pemerintah Indonesia mencopot Presiden Direktur Exxon Mobile Richard Owen dari jabatannya karena masalah penjualan aset Blok B Arun.

"Iya itu diganti, ada kaitannya dengan rilisnya Arun enggak jadi. Kemarin kan Exxon bilang mau menjual aset Arun Blok B, tetapi setelah banyak perusahaan domestik nasional yang mau, dibatalin lepas asetnya," terang Kepala Divisi Humas SK Migas Hadi Prasetyo.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4908 seconds (0.1#10.140)