Kenaikan TDL cekik pengusaha di Depok

Rabu, 02 Januari 2013 - 21:30 WIB
Kenaikan TDL cekik pengusaha di Depok
Kenaikan TDL cekik pengusaha di Depok
A A A
Sindonews.com - Mulai 1 Januari 2013, secara otomatis pemerintah resmi menaikkan tarif tenaga listrik (TTL) sebesar 4,3 persen per tiga bulan. Adapun kenaikan tersebut diterapkan pada golongan pengguna listrik di atas 900 VA dengan skema kenaikan TDL dilakukan setiap tiga sampai empat bulan sekali dengan total 15 persen per tahun.

Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Depok Inu Kertapati mengatakan rencana tersebut semakin memberatkan pihak pengusaha.

Inu menambahkan, selain diberatkan oleh tuntutan buruh melalui Upah Minimum Kota (UMK), kini mereka justru harus dihadapkan dengan kenaikan TDL.

"Upah buruh minta naik, bensin transportasi naik, TDL naik, seharusnya pemerintah kasih keringanan atau subsidi dong ke kami, kami babak belur nih," keluhnya kepada wartawan, Rabu (02/01/2013).

Inu menambahkan memang dampak kenaikan TDL secara langsung tidak terasa oleh para pengusaha. Tetapi, lanjutnya, tentu mempengaruhi biaya produksi.

"Dampak memang tidak langsung terasa, diprediksi kenaikan 3-4 persen total biaya produksi, kami belum tahu seperti apa harus bersikap, masih melihat situasi dulu," jelasnya.

Sebelumnya, Apindo Depok menyepakati angka Upah Minimum Kota (UMK) di Depok sebesar Rp2.002.000. Angka itu lebih besar dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Rp1,7 juta, dan naik dari tahun sebelumnya yakni Rp1,4 juta.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7275 seconds (0.1#10.140)