Pajak pertambangan kelas bawah belum tersentuh

Senin, 07 Januari 2013 - 17:57 WIB
Pajak pertambangan kelas bawah belum tersentuh
Pajak pertambangan kelas bawah belum tersentuh
A A A
Sindonews.com - Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menilai potensi pajak pertambangan, khususnya kelas menengah ke bawah, sangat besar. Bahkan, lebih besar dibandingkan perusahaan tambang kelas besar.

"Kalau yang besar-besar itu semua sudah bayar pajak. Potensi pajak kelas menengah ini besar," ungkap Fuad usai konferensi pers di Kemenkeu, Jakarta, Senin (7/1/2012).

Dari laporan instansi terkait, Fuad mengaku sudah ada ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan. Diperkirakan ada sekitar 20 juta ton hasil tambang yang tidak dikenakan pajak. "Data dari orang, 20 juta ton yang enggak dilaporkan," ujarnya.

Sejauh ini, lanjut Fuad, kelemahan penarikan pajak dari sektor ini adalah data. Baik instansi pusat yang terkait maupun pemerintah daerah tidak dapat memberikan data yang valid.

"Akurasi data enggak lengkap. Begitu kita cek, enggak benar ada lokasinya di sana. Jadi, administrasi di Pemda itu kurang baik. Kalau dari Kementerian ESDM kita terus koordinasi," jelas Fuad.

Karena itu, Fuad akan mempersiapkan ahli pertambangan di instansinya untuk mengatasi persoalan ini. Jika data dan akses terbuka lebar, maka penerimaan negara dipastikan akan lebih baik. "Itu kelemahan dan akan diperbaiki nantinya," pungkas Fuad.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5129 seconds (0.1#10.140)